by

Hadiri Musda Golkar, Pengurus GANN Sosialisasikan Bebas Narkoba

KOPI, Lubuklinggau – Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Lubuklinggau, Roy Martin S.Sos MM beserta beberapa anggota kepengurusan DPC GANN Kota Lubuklinggau menghadiri undangan acara Musyawarah Daerah V Partai Golongan Karya tahun 2020 Kota Lubuklinggau di ballroom hotel smart, Rabu (12/08/2020).

Acara juga dihadiri dan dibuka langsung oleh, Dr H Dodi Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA selaku Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, H Rodi Wijaya, SE, M.Si selaku Ketua DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau dan juga ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Ketua-ketua Parpol, juga dalam acara tersebut hadir kepengurusan ormas Pemuda Pancasila dan organisasi kepemudaan lainnya, dan segenap tamu undangan.

Ketua DPC GANN Lubuklinggau, Roy Martin mengungkapkan kehadiran dirinya bersama pengurus di acara pembukaan Musda V bentuk sinergitas DPC GANN Lubuklinggau terhadap organisasi lain atau partai.

Dari sinilah menurutnya sosialisasi gratis agar narkoba tidak masuk dari lini manapun termasuk organisasi maupun kepartaian.

“Ya tadi kita memperkenalkan diri GANN Lubuklinggau siap membantu pemerintah dalam memberantas narkoba, mari kita sama-sama berkontribusi untuk hal tersebut,” ajak Roy Martin.

Lanjut Roy Martin dia berharap kepengurusan Partai Golkar dan Musda V partai Golkar juga ada semacam komitmen untuk memberantas narkoba di Kota Lubuklinggau.

Ya hal itu bisa dimulai dari diri sendiri internal partai Golkar nantinya dengan menandatangani fakta integritas setiap pengurus untuk tidak menggunakan narkoba.

“Harapan kita partai Golkar sebagai partai pemenang juga mendukung program dalam upaya pemberantasan narkoba, kita berjuang di luar mereka berjuang di dewan membawa suara rakyat di dewan,” harapnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA