by

FKPLKB Usulkan Pengangkatan PLKB Non PNS Bisa Jadi PNS

-Daerah-2,851 views

KOPI, Lubuklinggau – Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Kgs Effendi Feri bersama bupati/wali kota seluruh Indonesia mengikuti audensi mengenai Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non PNS secara virtual zoom meeting di Posko Induk GTPP Covid-19, Selasa (11/8/2020).

Dalam audiensi nasional tersebut, Kepala BKKBN Pusat, Dr. Hasto Wardoyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua peserta karena pada momentum yang sangat luar biasa ini dirinya bisa mendengarkan aspirasi secara langsung dari bawah dalam rangka percepatan pembangunan nasional dibidang KB.

“Walaupun dalam masa pandemic, saya berharap petugas KB di lini bawah terus menciptakan perubahan baru dan disiplin tinggi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang KB,” ujarnya.

Masih kata Hasto Wardoyo, salah satu tugas BKKBN adalah mengendalikan pertubuhan penduduk dengan cara menurunkan angka kematian ibu dan anak, mengatur jarak kelahiran. Jangan terlalu sering melahirkan kurang dari tiga tahun karena mengakibatkan kematian,” tandasnya.

Saat ini Hasto Hardoyo, sudah ada tenaga lapangan bagian penyuluh KB dan PLKB untuk meningkatkan pembangunan desa dengan menyiapkan obat-obatan dan bidan. “Maka dari itu mari kita dukung program BKKBN agar dapat menciptakan bibit-bibit unggul,” ajaknya.

Mengenai kinerja dan pekerjaan PLKB non PNS, teknisnya tidak jauh berbeda dengan kinerja PLKB PNS, bahkan lebih rajin. Untuk itu Hasto meminta kepada dinas terkait agar memberikan sarana penunjang seperti sepeda motor dan android kepada PLKB non PNS sehingga tugas ke desa-desa tidak terhambat.

“BKKBN sudah memiliki aplikasi EKLOK untuk memantau kinerja PLKB non PNS. Langkah ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah,” tandasnya.

Sementara Ni Ketut Adriyani, Ketua Umum FKPLKB Indonesia memberikan usulan semoga kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan dan solusi bagi mereka mengenai penghasilan.

Bahkan jika memungkinkan, tenaga PLKB tersebut dapat diusulkan untuk diangkat menjadi PNS karena dari segi pengalaman, mereka sudah menguasai dan paham dari pada tenaga yang baru. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA