by

DPRD Pelalawan Gelar RDP dengan PT. Serikat Putra Serta Perwakilan Masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan

KOPI, Pelalawan – Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait meluapnya limbah milik PT. Serikat Putra, yang mengakibatkan tercemarnya sungai Kerumutan. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan, dilaksanakan di ruangan informasi gedung kantor DPRD Pelalawan, Senin (10/08/20).

RDP tersebut dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal SE, didampingi Ketua Komisi II, Abdul Nasib SE, dan beberapa anggota DPRD Pelalawan lainnya. Hadir juga dalam RDP tersebut Camat Bandar Petalangan, Mukhtarius, M.Pd, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, yang diwakili oleh Tohaji SP, para Kepala Desa/Lurah dan puluhan orang perwakilan dari masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan.

Dalam RDP tersebut Tohaji menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan peninjauan lokasi. “Setelah kami mendapat laporan, kami langsung melakukan peninjauan lokasi. Fakta di lapangan kami dapati bahwa pencemaran lingkungan yang terjadi di sebabkan pompa kolam ke line aplikasi limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Serikat Putra mengalami penyumbatan, sehingga mengakibatkan limbah meluber sampai ke Sungai Kerumutan,” jelas Tohaji.

Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pengambilan sampel air sungan yang diduga tercemar. “Terkait hal ini kami sudah mengambil sampel air di lima titik yang berbeda. Kami beserta perwakilan masyarakat dan perusahaan, bersama-sama mengantar sampel tersebut ke Laboraturium Kesehatan dan Lingkungan Propinsi Riau di Pekanbaru, dan saat ini masih menuggu hasil lab-nya dikeluarkan oleh Labkes Propinsi Riau,” tambah Tohaji.

Ketika ditanya oleh Pimpinan RDP, Syafirizal, Deny Saragi mewakili PT. Serikat Putra membenarkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan yang diakibatkan penyumbatan pompa line aplikasi, sehingga mengakibatkan limbah meluber sampai ke Sungai Kerumutan.

Menurut Lurah Rawang Empat, Ramli, S.Sos, Sungai Kerumutan merupakan sumber air untuk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakatnya. “Sungai Kerumutan merupakan tempat mandi dan tempat mencuci pakaian dari sebagian warga di daerah Kelurahan Rawang Empat. Namun pasca meluapnya kolam limbah PKS PT. Serikat Putra beberapa hari lalu, air Sungai Kerumutan telah berubah warna menjadi seperti oli kotor. Hal itu menyebabkan masyarakat di sekitar alur sungai tersebut sudah tidak dapat memanfaatkan sungai untuk aktivitas seperti biasanya, apa lagi untuk mencari ikan bagi masyarakat nelayan,” tutur Rambli.

Syahrudin, salah seorang perwakilan masyarakat mengatakan bahwa persoalan tercemarinya Sungai Kerumutan oleh limbah PKS PT. Serikat Putra, bukan hanya kali ini saja. “Sudah terjadi berkali-kali air Sungai Kerumutan berubah warna menjadi hitam seperti oli kotor yang mengakibatkan ikannya pada mati,” ucap Syahrudin.

Selain itu masyarakat juga menyampaikan beberapa tuntutan ganti rugi terhadap PT. Serikat Putra, antara lain:
– Pembangunan rumah ibadah senilai satu miliar rupiah di Kecamatan Bandar Petalangan 50 persen, dan untuk Kelurahan Rawang Empat sebesar 50 persen, dan untuk desa lainnya termasuk desa Sialang kayu batu.
– Pembuatan waduk air bersih / pamsimas 5 di Kelurahan Rawang Empat.
– Menerima tenaga kerja lokal untuk Kecamatan Bandar Petalangan.
– Dana Pemuda ditingkatkan menjadi dua juta rupiah setiap bulannya.
– Pemberdayaan kontraktor lokal di Kecamatan Bandar Petalangan.
– Rumah layak huni lima unit untuk Kelurahan Rawang Empat.
– Sumur masjid Paripurna Rawang Empat.
– Pembuatan kebun pemuda Rawang Empat.
– CSR Perusahan untuk semua desa di kawasan PT. Serikat Putra disalurkan secara kontinyu sesuai kebutuhan secara transfaran melalui rapat bersama.
– Perawatan badan jalan desa setiap empat bulan sekali dikawasan PT. Serikat Putra.
– Pelepasaan kebun masyarakat di dalam HGU PT. Serikat Putra untuk dikeluarkan/ingklab-kan.
– Pelepasan lahan Perusahan untuk pembuatan jalan dari desa Tambun ke ibukota kecamatan sepanjang kisaran enam kilometer.
– Pelepasan lahan Perusahaan untuk pembuatan jalan dari Desa Terbangngiang ke desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan sepanjang sembilan kilometer.
– Kemitraan untuk seluruh desa di kawasan PT. Serikat Putra segera dilaksanakan.
– Memberikan beasiswa terhadap anak berprestasi minimal dua orang setiap desa.

Dari semua tuntutan tersebut masyarakat berharap Perusahan sudah harus memberi tanggapan atau jawaban paling lambat empat belas hari setelah surat tersebut ditandatangani atau tepatnya pada tanggal 28 Agustus mendatang. (Pranseda)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA