by

Dansektor 19 Citarum Harum Laksanakan Kegiatan Karya Bhakti

KOPI, Karawang – Dalam rangka pemeliharaan dan pelestarian lingkungan alam, salah satunya Sungai Citarum, Dansektor Citarum Harum Sektor 19, Kolonel Chb Widodo bersama anggotanya dan komponen masyarakat melaksanakan kegiatan karya Bhakti, Jumat (21/8/2020).

Kegiatan karya bhakti dipimpin langsung oleh Dansektor Satgas Citarum Harum Sektor 19, Kolonel Chb Widodo. Lokasi kegiatan di bantaran Sungai Citarum belakang Pesantren At-taubah, Kampung Kaum 1, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, selain Dansektor 19 dan anggotanya, turut dihadiri oleh Lurah Karawang Kulon, Saepudin; Babinsa Karawang Kulon , Serda Hermanto Ishak; Sekretaris Kelurahan, Endang Hermawan, S.H; Trantib, Ade Hermawan; Kasi Ekbang, Sugiat; Linmas; serta masyarakat sekitar.

Dalam keterangannya, Dansektor 19, Kolonel Chb Widodo mengatakan, hari ini kami bersama-sama melakukan karya bhakti berupa perapihan saluran pembuangan air limbah rumah tangga dari masyarakat sekitar.

“Saat ini kami rapikan dulu saluran pembuangannya, kami pasang pagar agar tanahnya tidak longsor, ini hanya sementara saja sambil menunggu perbaikan dari dinas terkait,” jelas Widodo.

Menurut Dansektor, selain kami fokus kepada out fall perusahaan-perusahaan kami juga memperhatikan dan mengontrol saluran pembuangan air limbah dari rumah tangga.

“Diharapkan ke depannya Sungai Citarum tidak lagi tercemar, baik itu oleh limbah perusahaan dan rumah tangga maupun dari sampahnya”. (Dede N-KOPI)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA