by

Afrizal, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi Golkar yang Rendah Hati

KOPI, Pelalawan – Anggota DPRD Fraksi Golkar, Afrizal, yang dikenal di kalangan muda dengan panggilan Datuk Betuah dari dapil 5 sekijang dan Langgam ini sangat rendah hati dan tak sungkan makan bersama rekan wartawan yang berlokasi yg sangat sederhana disamping gedung daerah, tempat bersantai yg bernama Rimbun jaya jual minuman kelapa muda.

Dalam melaksanakan Musda V DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Pelalawan yg akan di laksanakan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Kabupaten Pelalawan pada hari ini yg bertepatan pada hari 01 Hijrah 1442 bertepatan hari Kamis 20 Agustus 2020, ia mengakan bahwa “Dalam perencanaan awal Musda V kali ini akan dilakukan dengan cara aklamasi artinya pemilihan secara langsung dan pengangkatan sebagai ketua DPD yg lama adalah Adi Sukemi ST.MM dan juga sebagai Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Periode 2019 – 2020.”

Selanjutnya dalam informasi terakhir yg beredar setelah di buka pendaftaran hari ini juga telah mengambil formulir pendaftaran sebagai balon Ketua DPD Golkar dalam musda kali ini diantaranya adalah, Adi Sukemi ST.MM, Nazaruddin SH.MH, Said dan Zumri, terkonfirmasi lewat hand phone Baharuddin SH selaku Steering Comite (SC) penerima berkas namun akan ada verifikasi yg dilakukan untuk balon DPD ini, tutupnya.

Selanjutnya dikakatan Anggota DPRD yang rendah hati ini Afrizal juga sebagai Wakil Ketua Pelaksana. “Musda V DPD Golkar ini akan di pilih oleh sekurangnya 18{ delapan belas} yg memiliki haksuara adalah 12 org dari Ketua PK ( Pimpinan Kecamatan) 1 org dari Ketua DPD 1 Provinsi, 1 org dari DPD 2 Kabupaten/kota, 4 org dari Organisasi Sayap Partai Gorkar,” mengakhiri.

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA