by

3 Tahun Ijazah AF Ditahan SMKN-1 Pulau Hanaut

KOPI, Sampit – Kepala sekolah SMK Negeri 1 Pulau Hanaut terkesan menghindar dari wartawan saat akan dikonfirmasi terkait penahanan ijazah siswa. Hal itu tampak saat awak media ini berusaha menemui Kusmiadi selaku Kepala Sekolah SMKN-1 Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Ketika dihubungi lewat seluler juga tidak menjawab. Kemudian dihubungi melalui pesan singkat/sms dan terkirim tetapi tidak mendapatkan balasan.

Sementara beberapa hari sebelumya juga telah dihubungi untuk membuat janji bertemu guna konfirmasi.

Adapun maksud kedatangan awak media ini adalah dalam kepentingan mengkonfirmasi dugaan penahanan ijazah siswa lulusan tahun 2017 di sekolah tersebut.

Dari informasi didapatkan dari AF, ia mengatakan bahwa ijazahnya ditahan sekolahnya karena masih terhutang uang sekolah. “Saya mempunyai hutang sehingga ijazah saya ditahan pihak sekolah, bisa diambil kecuali hutang dilunasi atau dicicil,” ujarnya kepada kepada wartawan Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI), Kamis 20 Agustus 2020.

Ibu AF sebelumnya datang ke sekolah mempertanyakan dan ingin mengambil ijazah milik anaknya, juga tidak bisa dikarenakan dengan alasan yang sama.

Bahkan Ibu AF mendapat kabar dari siswa lainnya bahwa jika ijzah yang sudah lama tidak diambil akan dibakar pihak sekolah. “Ijazah yang lama tidak ditebus kami bakar,” ungkap siswa itu menirukan ucapan Kepsek SMKN-1 Pulau Hanaut.

Sementara Kepsek Kusmiadi hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi. Terlihat yang bersangkutan menghindar dikarenakan selalu berjanji untuk bertemu, tapi tidak ditepati. Upaya untuk konfirmasi secara langsung dan memberikan jawaban melalui telepon seluler juga enggan dijawab.

Sebagaimana diketahui bukan hanya AF ijazah miliknya ditahan, namun beberapa siswa juga mengeluhkan ijazah mereka ditahan oleh pihak sekolah. Sampai berita ini dinaikkan pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi. (FAUZAN)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA