by

Walikota Payakumbuh: Setiap IKM Harus Mampu Membuat Randang Selera Konsumen

KOPI, Payakumbuh – Walikota Payakumbuh, H. Riza Falepi, ST, MT, membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan program BRIncubator Goes to Cluster UMKM Rendang tahun 2020, bertempat di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Kamis (9/7/2020). Acara ini dihadiri 20 pemilik UMKM se Sumatera Barat.

Kegiatan diklat yang diprakarsai oleh GENPRO, organisasi perkumpulan pelaku usaha yang konsen dalam menumbuhkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menuju UMKM naik kelas, diikuti oleh 18 UMKM dari Kota Payakumbuh dan 2 UMKM berasal dari Kota Padang. “Para peserta akan mengikuti diklat selama enam bulan ke depan sehingga program perbankan tersebut mencapai sasaran yang diharapkan,” ungkap Kepala BRI Cabang Kota Payakumbuh, Muhammad Nu’man, dalam sambutannya.

Walikota Payakumbuh dalam arahannya mengatakan IKM di Kota Payakumbuh saat ini tumbuh subur. “Kegiatan yang dimotori BRI Cabang Payakumbuh bekerjasama dengan Global Enterpreneur Profesional atau GENPRO sangat membantu Pemko dalam pengembangan usaha mikro kecil menengah, terutama dalam membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya usaha Randang Payakumbuh ke depan,” papar Riza Falepi.

Dengan hadirnya narasumber senior Ir.Mohammad Anwar dari Business and Export Import Consultant yang memiliki kemampuan kepakaran dalam tata kelola bisnis dan perdagangan internasional, memberi harapan kepada IKM Kota Payakumbuh, khususnya para peserta diklat untuk lebih professional dalam mengelola usaha. Selain itu, peserta diklat juga diharapkan akan mampu memahami bagaimana memecahkan berbagai masalah bisnis dan perdagangan internasional, termasuk masalah perpajakan.

Pengalaman dan jaringan bisnis yang luas dari nara sumber diharapkan akan mampu memberikan ilmu dan kegiatan pendampingan selama 6 bulan kepada IKM Randang Kota Payakumbuh sehingga hasil produksi Randang IKM Kota Payakumbuh bisa menembus pasar nasional dan internasional. “Terpenting, IKM harus mampu memproduksi randang di Sentra Randang secara baik dan terencana. Cita rasa harus diutamakan, ciptakan rasa Randang Kota Payakumbuh itu sesuai selera konsumen bukan selera IKM,” imbuh Riza Falepi mengakhiri sambutannya yang diiringi tepuk tangan hadirin yang memenuhi aula Sentra Rendang Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh.

Di tempat yang sama, pewarta KOPI Payakumbuh menyempatkan diri melakukan wawancara dengan Ketua Dekranas Kota Payakumbuh, Dr. Henny Riza Falepi, selaku inisiator lahirnya Sentra Rendang di Kota Payakumbuh yang kini terkenal dengan brand “City of Randang”. Dengan lahirnya Kampung Randang di Kecamatan Payakumbuh Lamposi Tigo Nagori ini. Wanita jebolan Doktoral Amerika Serikat di bidang IT itu dengan mata berbinar bercerita bahwa tidak mudah merubah sesuatu. Semua butuh keikhlasan dan kuncinya adalah selalu terus belajar dan menggali potensi yang ada.

Bicara Sentra Rendang yang sekarang telah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang digawangi oleh Rendi Pratama, S.Si, menurut Dr. Henny Riza Falepi, hal itu seperti mimpi. “Adanya Sentra Rendang tersebut merupakan usaha menggali dan mewujudkan potensi kota kecil dengan SDA yang nyaris tidak ada,” ujar Henny.

Melihat peluang IKM untuk berkembang dengan produk makanan ringan dan rendang membuat ibu tiga anak ini memeras otak membantu karir suami menjalankan tugasnya sebagai Walikota Payakumbuh. Untuk itu, sejak di periode pertama kepemimpinan Reza Falepi Henny meninggalkan pekerjaannya sebagai Dosen IT ITB. Ia kemudian belajar dan menggali potensi 5 IKM Rendang dan beberapa IRT Rendang yang ada di Payakumbuh. Akhirnya diputuskan bahwa rendang lebih mudah untuk di-branding dan dipromosikan. (ENJOY/Red)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA