KOPI, Langkat – Hasil keresahan warga terhadap maraknya narkotika di jajaran wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu, satu persatu disahuti dengan penggrebekan, Salah satunya di Desa Salahaji, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Berlokasi di areal kandang ayam yang terletak di Dusun V Air Putih, Desa Salahaji, Kecamatan Pematang Jaya itu, Polisi berhasil mengrebek tempat lokasi penyabuan. Alhasil, personil Polsek Pangkalan Susu meringkus dua orang tersangka yang sedang asik nyedot sabu.
Kedua tersangka yakni berinisial AG alias Igun (28) warga Dusun V Air Putih Desa Salahaji Kecamatan Pematang Jaya, dan SK alias Bolot (24) Warga Dusun III Suka Mulia Desa Suka Jaya, Kecamatan Besitang, Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Jum’at (10/7/2020) mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Kamis (9/7/2020) sekira pukul 17.30 wib.
Dari pengerebekan itu, personil Polsek Pangkalan Susu, merinkus 2 tersangka dan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu, 1 set alat hisab sabu (bong).
Selanjutnya 1 buah kaca pirex yang di dalamnya berisi sisa sabu, 2 buah mancis warna kuning dan 1 buah jarum (alat bakar), sebut AKP Rohmat, seraya mengatakan, sabu yang diamankan itu memiliki berat brutto 0,15 gram. (reza)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment