by

SDK: “Bibit Jagung untuk Rakyat”

KOPI, Mamuju – Anggota DPR RI Komisi IV Dapil Sulbar, DR. H. Suhardi Duka, MM (SDK), yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat, menyalurkan bibit jagung kepada petani di Mamuju, Sabtu 4 Juli 2020. Penyaluran bantuan bibit jagung pada kelompok tani di Kabupaten Mamuju oleh Mantan Bupati Mamuju 2005 – 2015 bersama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sulawesi Barat ini sebagai bentuk kepedulian pada Petani yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat di Daerah Pemilihan Sulawesi Barat.

Sebelumnya DR. H. Suhardi Duka yang akrab disapa dengan Pa SDK telah menyalurkan berbagai macam bantuan tanaman keras buah-buahan seperti durian, mangga, sukun dan pala kepada kelompok tani di Mamuju.

Pa SDK kepada media mengatakan bahwa di tengah krisis pandemi korona peran petani sangatlah penting untuk diberdayakan demi menyokong ketersediaan pangan bagi masyarakat. Bukan hanya masyarakat Mamuju yang mendapatkan bantuan bibit jagung, tapi diupayakan agar petani jagung di kabupaten lain di Sulbar juga menerima bantuan yang sama.

“Untuk tahap pertama bibit jagung ini kita salurkan kepada kelompok tani di Mamuju, setelah ini secara bertahap kita menyalurkannya di kabupaten lainnya, selama daerah itu berpotensi untuk pengembangan tanaman jagung pasti kita bantu” Kata Pa SDK.

Salah seorang petani, Adan mengatakan bahwa dirinya dan kelompoknya merasa berterima kasih kepada Pa SDK atas bantuan Bibit Jagung, yang dijanjikan telah jadi kenyataan.

“Sebelumnya Pa SDK pernah berjanji untuk membantu kesulitan kami mendapatkan bibit jagung, kalau ada di pasaran harganya lumayan. Hari ini Janji itu diwujudkan, kami sangat berterima kasih kepada Bpk SDK yang selalu menepati janjinya,” ujar Adan. (Pa Nur OKT Mamuju)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA