by

Sat Lantas Polres Karawang Siap Laksanakan Ops Patuh Lodaya 2020

KOPI, Karawang – Kepolisian Resort Karawang, Polda Jabar, di Halaman Mapolres Karawang, Kamis (22/7/2020). Sat Lantas Polres Karawang siap melaksanakan Ops Patuh Lodaya 2020, operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus mendatang.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel adalah Wakapolres Karawang, Polda Jabar, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, S.I.K., M.H., dan sebagai Komandan Apel yaitu Ipda Ali Idrus. Dalam kesempatan Ini, Wakapolres menyampaikan Amanat Kapolda Jabar Terkait Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020.

Apel diikuti oleh Personil Sat Lantas Polres Karawang; Anggota Kodim; Sat Pol PP; Saka Bhayangkara; Dishub; Polisi Militer; dan dihadiri oleh Forkopimda Karawang beserta jajarannya.

Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020 kali ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, pelaksanaan operasi harus mentaati protokol kesehatan. Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Lodaya 2020 tersebut akan diisi dengan sejumlah kegiatan Preemtive Kepolisian, salah satunya dengan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020, Personil akan mengimbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yaitu: menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing) dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Ia juga menyampaikan penekanan pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020 “bahwa dalam pelaksanaan operasi ini agar personil senantiasa berdoa memohon perlindungan pada saat pelaksanaan tugas, utamakan keselamatan dan protokol kesehatan, hindari pungli dan sikap arogan pada saat pelaksanaan kegiatan dan lakukan kegiatan Ops Patuh Lodaya 2020 ini dengan baik dan rasa tanggung jawab,” pungkas Wakapolres. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA