by

Pengurus PPWI Pelalawan Silaturahmi Dengan Wakil Ketua DPRD Pelalawan

KOPI, Pelalawan – Sejumlah pengurus DPC PPWI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Kabupaten Pelalawan, bersilaturahmi dengan wakil ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE di ruang kerjanya pada Senin (20/7/2020). Dalam pertemuan dengan wakil ketua DPRD Pelalawan itu, ketua DPC PPWI Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH yang didampingi bendahara, Yarisman Zendato, dan beberapa orang anggotanya menyampaikan bahwa, pengurus PPWI Kabupaten Pelalawan sudah terbentuk.

“PPWI merupakan wadah bagi yang berprofesi wartawan. Dengan terbentuknya PPWI, merupakan salah satu organisasi profesi wartawan yang sudah ada di Kabupaten Pelalawan,” jelas Pranseda.

Menanggapi pengurus PPWI Pelalawan, Syafrizal menyampaikan, selama ini DPRD Pelalawan telah menjalin bekerja sama yang baik dengan media. “Dana kerja sama dengan media setiap tahun dianggarkan oleh DPRD Pelalawan. Itu sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap rekan-rekan media,” ujar ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan itu.

Di samping itu Syafrizal berpesan, dengan adanya kerja sama yang baik antara media dengan DPRD Pelalawan, supaya setiap berita yang menyangkut DPRD Pelalawan dibuatlah yang berimbang. “Sebab media adalah mitra dari pada DPRD. Sehingga kedepan media dengan DPRD, berjalan dengan satu tujuan untuk membangun daerah Kabupaten Pelalawan ini,” sebut anggota DPRD Pelalawan yang sudah dua periode itu berharap.

Dalam kesempatan itu juga Syafrizal mengingatkan bahwa dana media senilai Rp 480 juta tahun 2020 ini, sempat ditiadakan karena terpakai akibat dampak pandemi Covid-19. “Namun dana media tersebut akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2020 ini. Rekan-rekan PPWI Kabupaten Pelalawan juga silakan masuk dalam kerja sama tersebut,” ujarnya menyarankan. (Sona)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA