by

Penguatan Eksistensi STKIP PGRI Lubuklinggau Melalui UKM Pencak Silat

KOPI, Lubuklinggau – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) adalah induk organisasi resmi pencak silat di indonesia di bawah naungan KONI ( Komite Olahraga Nasional Indonesia ). Pencak silat merupakan salah satu olahraga tradisional bangsa Indonesia yang harus dilestarikan.

Pengertian pencak silat memiliki suatu pengertian yang sangat luas dan memiliki fungsi yang jelas, diantaranya adalah bahwa Pencak Silat sebagai alat untuk berolah raga, sebagai alat untuk beladiri, sebaga wahana spiritualitas, sebagai pertunjukan atau kesenian, dan sebagai sarana untuk membela bangsa.

Kini, pencak silat pun kian diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Di perguruan tinggi STKIP PGRI Lubuklinggau sendiri, juga ada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berjenis pencak silat. Hal itu sudah disetujui oleh Bapak Dr. H. Rudi Erwandi, M.Pd sebagai pimpinan yang mengetuai kampus STKIP PGRI Lubuklinggau dan Bapak Rais Firlando, M.Pd selaku ketua program studi Penjaskesrek, serta Ibu Pembina UKM Forma, Diani Puspita Sari, S.Pd.

UKM Pencak silat mempunyai struktur organisasi dan program kerja yang merupakan aktivitas awal untuk menetapkan tujuan, serta strategi dalam pencapaian yang dilakukan selama satu periode. Salah satunya program kerja yang dijalankan yaitu penerimaan warga baru (PWB).

PWB merupakan kegiatan wajib UKM diselenggarakan tiap tahun yang bertujuan untuk peresmian anggota baru pencak silat, melatih anggota menjadi pesilat yang tangguh, mempunyai jiwa kepemimpinan, jiwa korsa yang tinggi dan pantang menyerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota baru pencak silat yaitu dengan diberikannya beberapa materi dasar dalam silat seperti kuda-kuda pasang, jurus seni tunggal, dan juga latihan fisik.

Lalu apakah salah satu bentuk eksistensi Perguruan tinggi ini, berikut penjelasannya :

Menggelar Kejuaraan Pencak Silat oleh UKM FORMA STKIP PGRI Lubuklinggau

Dalam lingkup kemahasiswaan, eksistensi suatu organisasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari mahasiswa itu sendiri. Pada kenyataannya, peran organisasi mahasiswa sangatlah penting yakni sebagai pengembangan diri serta mendapatkan pengetahuan baru bagi mahasiswa.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FORMA STKIP PGRI Lubuklinggau mengadakan kejuaran pencak silat Forma Cup yang diikuti SMA, SMK dan MA se-Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara dengan jumlah peserta 133.

Dengan diadakanya acara tersebut, menandai adanya salah satu bentuk apresiasi dan eksistensi UKM pencak silat kampus biru ini. Tujuan penyelenggaraan acara ini adalah mencari bibit atlet untuk tingkat selanjutnya, Senin (09/03/2020) kemarin.

Keberhasilan acara kegiatan organisasi tidak dapat terlepas dari para pengurus yang terus berusaha memajukannya kearah yang lebih baik.

Adapun acara dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Embun Semimbar STKIP-PGRI Lubuklinggau. Pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua STKIP-PGRI Lubuklinggau, Dr H Rudi Erwandi, M.Pd Wakil Ketua II, M. Rusni Eka Putra, M.Pd Wakil Ketua III, Sukasno, M.Pd Kabag Kemahasiswaan, Eka Lokaria, M.Pd.Si, perwakilan dari Bank Sumsel Babel, dan Ketua IPSI Bapak Fachrurozi.

Beliau semua berharap kepada seluruh pengurus yang mengadakan kejuaraan ini bisa membawa UKM FORMA STKIP PGRI Lubuklinggau menjadi organisasi sesuai apa yang dicita-citakan .

Jadi, melalui UKM Pencak silat dengan menyelenggarakan kejuaraan pencak silat tersebut adalah salah satu bentuk upaya dalam memperkuat eksistensi di bidang organisasi kemahasiswaan STKIP PGRI Lubuklinggau dalam menarik minat calon mahasiswa/i untuk meneruskan pendidikan yang lebih tinggi. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA