by

Operasi Patuh Musi 2020, Polres Empat Lawang Targetkan Masyarakat Lebih Disiplin

KOPI, Empat Lawang – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan, akan segera menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Musi 2020. Operasi patuh akan berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Demikian disampaikan Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, S.I.K melalui Kasatlantas, AKP Herman Akhiri, S.I.P, M.M, di Tebing Tinggi, Senin (20/7/20). Menurut kasat, dalam operasi kali ini, selain penertiban di bidang lalu lintas, pihaknya juga akan ambil bagian dalam penegakkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), khususnya di wilayah Empat Lawang.

“Operasi Patuh kali ini sedikit berbeda dengan sebelumnya, mengingat saat ini (Masa New Normal) kita masih dihantui penyebaran Virus Corona (Covid-19).  Untuk itu, selain penertiban di bidang lalu lintas, kita juga akan menekankan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan bagi pengendara,” jelas Herman Akhiri.

Ditambahkannya, di tengah masa New Normal ini Operasi Patuh yang dilakukan kepolisian lebih mengedepankan tindakkan hukum secara persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat. Namun demikian, jika terjadi pelanggaran lalu lintas tetap akan dikenakan tilang. 

“Tujuan kita lebih ke pendisiplinan ke masyarakat terutama pengendara, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, kelengkapan berkendara, etika dijalanan dan tetap menggunakan masker.  Namun jika terjadi pelanggaran tetap kita tilang,” pungkas Kasat Lantas.(JF)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA