by

Oligarki Kekuasaan Rusak Mekanisme Musprov PMI DKI Jakarta

KOPI, Jakarta – Palang Merah Indonesia yang Lahir satu bulan setelah Kemerdekaan Indonesia dan Organisasi kemanusiaan yang berstatus Badan Hukum berbentuk perhimpunan nasional untuk menjalankan kegiatan kepalang merahan sesuai dengan Konvensi Jenewa tahun 1949 yang di Undangkan dalam undang undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalang Merahan serta melaksanakan Prinsip Prinsip Dasar Gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang terdiri dari kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan.

Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Rabu (15/07/20) yang dilaksanakan di B Function Hall lt 8 Gedung Wisma PMI jakarta selatan banyak hal pelanggaran hukum , AD/ art dan Konstitusi PMI dalam mekanisme pelaksanaan Musprov tersebut.

Salah satu nya adalah Proses Demokrasi yang tidak berjalan semestinya dalam Mekanisme Pemilihan Ketua PMI DKI jakarta dan terkesan mengandung Unsur Unsur OLIGARKI KEKUASAAN dengan Ditunjuknya sdr Rustam Effendi menjadi Ketua PMI DKI jakarta tahun 2020 – 2025 .

Cacat Konstitusional

Lainnya adalah dalam pelaksanaan Musprov kemarin tidak adanya Pelaporan Pertanggung Jawaban Pengurus yang Lama ….  ? ? ? apakah ini tidak bertentangan dengan UU no 1 tahun 2018 tentang PMI.

Yang lebih Parah lagi tentang struktur pengurus PMI DKI periode tahun 2020 – 2025.Jakarta yang di Dominasi oleh Politisi dan Birokrasi dan nampak keterwakilan Relawan / Aktivis PMI hanya satu orang saja  .

Musprov PMI DKI Jakarta kali ini pun tidak sesuai dengan AD/ART karena seharusnya yang dilaksanakan adalah Musprovlub Karena adanya Pembekuan pengurus yang Lama mengacu kepada surat Keputusan Ketua umum Palang Merah Indonesia nomor : 025/KEP/PP . /PMI / IV / 2020. Tentang Pembekuan Penguris Palang Merah Indonesia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sehingga Musprov PMI DKI Cacat Hukum dan Harus Dibatalkan atau Di Ulang Kembali agar tidak Cacat Konstitusional serta sesuai dengan AD / ART PMI yang diputuskan Munas PMI tahun 2019 .

Ketika dihubungi Redaksi salah satu tokoh Relawan PMI Amel menyampaikan Target keinginannya untuk segera mengembalikan kembali ke Musprovlub PMI DKI (AG-04)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA