by

Masih Banyak yang Belum Sadar Pakai Masker di Bitung, Dr. Jeaneste Watuna: Harusnya Ada Punishment

KOPI, Bitung – Makin bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menimbulkan banyak keprihatinan, baik masyarakat maupun tim gugus tugas Kota Bitung. Dihubungi Minggu 12 Juli 2020, Juru bicara gugus tugas penanganan covid -19 di Kota Bitung, Dr. Jeaneste Watuna, M.Kes menjelaskan bahwa pertambahan kasus di beberapa hari terakhir ini cukup signifikan. “Masyarakat Kota Bitung harusnya makin waspada,” kata Watuna.

Disinggung mengenai masih banyak warga yang tidak menggunakan masker di saat beraktivitas, Dokter berparas Cantik ini mengatakan “harusnya diberi punishment, dan saya sudah mengusulkan itu, dan ingat kasus di Kota Bitung banyak dengan mereka yang OTG” beber Watuna.

Ketika ditanya apakah punishment ini akan efektif dan bisa memberikan efek jera, Kadis Kesehatan Kota Bitung ini mengatakan bahwa ia optimis. “Saya optimis punishment ini akan memberikan efek bagi penanggulangan pandemik covid-19, apalagi didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan ada payung hukum yang mengaturnya, semisal perwako,” tegas Watuna.

Salah satu tokoh masyarakat Kota Bitung, Tenny Wior SE, ketika dihubungi mengatakan masyarakat harus punya rasa malu. “Kita harus menerapkan suatu budaya malu, jika tidak pakai masker,” ujar Tenny.

Akumulasi pasien terkonfirmasi positif covid 19 di Kota Bitung berjumlah 76 orang, dengan rincian 55 orang dirawat, 15 orang sembuh dan 6 orang meninggal dunia. Penambahan kasus terbanyak ada di dua hari terakhir sebanyak 29 kasus. (Bung Neo)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA