by

Kunjungan Tim Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumsel Semoga Berikan Energi Baru Kota Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – Bertempat di kediamannya, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menerima kunjungan kerja tim dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumsel, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Kamis (16/07/2020).

Dalam pertemuan itu, wali kota menyampaikan ucapan terima masih atas kunjungannya di Kota Lubuklinggau, semoga informasi yang disampaikan nantinya, bisa memberi energi baru dalam upaya membangun Kota Lubuklinggau ke arah lebih baik lagi.

Menurut Wako, sebenarnya banyak hal yang mesti dibangun di Kota Lubuklinggau, khususnya berkaitan dengan kelayakan sarana prasarana umum. Apalagi Lubuklinggau masih dalam kategori kota berkembang.

Diakuinya dibanding daerah tetangga, PAD Kota Lubuklinggau termasuk kategori kecil karena hanya mengandalkan sektor jasa saja. Namun demikian sambung Wako, walaupun dalam keterbatasan, namun Pemkot Lubuklinggau terus berusaha memanfaatkan potensi yang ada tersebut untuk dijadikan sumber PAD baru.

Terkait pembangunan TPA, Wako mengatakan kawasan TPA dapat dikembangkan lebih baik lagi dengan melebarkan akses jalan. Apalagi nantinya berdekatan dengan jalan tol.

Sementara itu, Achamd Irwan Kusuma dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan menyampaikan berkenaan dengan telah diserahkannya salah satu aset yakni kampung ulak surung, kiranya wali Kota Lubuklinggau dapat menerima aset tersebut untuk dikelola sehingga kawasan itu bisa disulap menjadi kawasan modern sehingga jauh dari kesan kumuh. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA