by

Kota Bitung Siap Terima Wisatawan

KOPI, Bitung – Geliat Pariwisata yang tadinya lesu karena pandemik, kembali mulai bergairah, dengan menawarkan konsep konsep protokol adaptasi New Normal, yang diharapkan akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung.

Kota Bitung yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, merupakan daerah yang mempunyai banyak destinasi wisata menarik, sebelum pandemik banyak wisatawan yang datang berkunjung di daerah ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan Kapoh, S.Pt, M.Si melalui Release resmi kepada media ini, Selasa 28 juli 2020, menegaskan siap menerima wisatawan baik mancanegara maupun wisatawan lokal.

Kabid pengembangaan kelembagaan di Dinas Pariwisata Kota Bitung, Chen Wior, S.Pi mengatakan “Kota Bitung memastikan bahwa pelaku Pariwisata akan menerapkan slogan New Normal Tourism Protokol yang mengedepankan prinsip kebersihan, kesehatan dan keamanan,” kata Chen.

Ketika ditanya apakah pelaku usaha siap menjalankan Tourism Protokol, Chen optimis para pelaku usaha akan menerapkan ini “kami sudah mengecek sekaligus mengevaluasi kesiapan mereka,” ujar wanita yang suka olahraga diving ini.

Kesiapan Kota Bitung membuka kembali Pariwisata, mendapat tanggapan positif dari Alfrets Mamahi, “bersyukur jika memang serius akan dibuka, sehingga bisa kerja kembali, sejak pandemik tidak lagi bekerja, kami siap mengikuti Protokol Tourism,” kata Alfrets yang dulunya bekerja di sebuah Resort.

Menghidupkan kembali dunia Pariwisata di tengah pandemik ini, butuh inovasi baru dan konsep kreatif yang membuat wisatawan merasa tertarik dan aman saat berkunjung. (Bung Neo)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA