by

Kegiatan Padat Masa New Normal di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

KOPI, Bogor – Di saat pemerintah sudah menjalankan masa New Normal setelah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), angka korban terpapar Covid-19 masih cukup tinggi. Namun hal tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat untuk tetap beraktifitas seakan-akan tidak ada hal yang mengkawatirkan.

Tampak kelihatan padatnya pengunjung dari pemandangan di lapangan parkir yang dipenuhi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Bahkan bahu jalan yang berada di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor juga sudah terparkir kendaraan roda empat sepanjang ratusan meter.

Di sela-sela padatnya aktifitas masyarakat tersebut, awak media online Pewarta Indonesia menyempatkan diri menemui dan mewawancarai Asli Rafin, salah seorang pengunjung yang turut mengantri di halaman depan gedung Pertanahan Kabupaten Bogor, Jumat kemarin (17/07/2020).

“Saya dari Tangsel mau urus pembaharuan surat-surat tanah milik teman saya yang berlokasi di Kabupaten Bogor. Ngantrinya dari pagi, dan bingung juga melihat ramainya masyarakat yang berurusan disini (Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor), kayak gak pernah ada Covid-19 aja. Saya rada-rada kawatir juga lihat kondisi sekarang, apalagi jumah yang terpapar Covid-19 bukannya berkurang, malah bertambah banyak, tapi masyarakat kelihatan kurang peduli.

Anjuran pemerintah untuk jaga jarak sepertinya kurang dihiraukan, sementara saat ini sudah masuk ketentuan new normal yang saya sendiri bingung memahaminya, karena yang saya lihat era new normal ini seakan-akan melonggarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebelumnnya oleh pemerintah. Seharusnya pemerintah tetap memperketat protokol kesehatan terkait Covid-19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Asli Rafin menutup keterangannya dalam menjawab pertanyaan dari Bachtiar, awak media online Pewarta Indonesia.

Memang melihat kesadaran masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama masa era new normal cenderung menurun. Anjuran untuk menggunakan masker dan menjaga jarak seakan-akan sudah mulai diabaikan oleh sebahagian masyarakat. Diharapkkan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya tetap berperan aktif dengan tetap melakukan sosialisi, edukasi, dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (Bachtiar)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA