by

Kegiatan MPLS SMP Negeri 2 Kepanjen Secara Daring Wajib Diikuti oleh Siswa Baru

KOPI, Malang – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan yang harus diikuti peserta didik baru. Kegiatan itu diperlukan agar siswa baru mengenal lebih dekat lingkungan sekolah beserta seluruh komponen dan sistem yang berada di dalamnya.

Hal ini diungkapkan Kepala SMP Negeri 2 Kepanjen di depan para guru saat memberikan pengarahan dalam menghadapi tahun ajaran baru, Jumat, 10 Juli 2020. Pada masa pandemi Covid- 9 seperti saat ini bukanlah menjadi sebuah alasan untuk menunda-nunda kegiatan pembelajaran karena bagaimanapun anak harus tetap belajar dan mendapatkan bimbingan dari guru-guru.

“Para tenaga pengajar kami sudah siap melaksanakan pembelajaran daring didukung sarana dan prasarana yang ada,” ujar Kepala SMP Negeri 2 Kepanjen.

Para orang tua dan siswa sangat senang dan mendukung kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang baru ini. Kondisi itu dapat dimaklumi karena hampir empat bulan sejak bulan Maret 2020 mereka jarang berinteraksi langsung dengan teman apalagi dengan gurunya di sekolah.

Namun ada satu kendala yang memerlukan perhatian, khususnya bagi orang tua siswa di rumah, yaitu dengan adanya pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah (BDR), kehadiran orang tua sangat diperlukan dalam mendampingi putera-puterinya belajar. Kegiatan MPLS ini direncanakan pelaksanaannya pada pertengahan bulan Juli 2020 selama tiga hari.

“Kegiatan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi (HP, Laptop, Internet) ini diharapkan mampu menjadikan kita sebagai orang-orang yang kreatif dan produktif selama masa pandemi seperti ini,” pungkas Kepala Sekolah pada akhir sambutannya. (Iyupi)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA