by

Hari Raya Qurban dan Kesalehan di Era Pandemi

Oleh: Dr. KH Amidhan Shaberah, Ketua MUI 1995-2015/Komnas HAM 2002-2007

KOPI, Jakarta – Qurban secara maknawi adalah pendekatan kepada Tuhan. Hari Raya Qurban, dengan demikian, merupakan hari raya seluruh umat manusia beriman untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya. Ritual qurban untuk pendekatan manusia kepada Tuhan ini, tak hanya dilakukan pemeluk agama Islam, tapi juga pemeluk agama-agama lain, dalam bentuk yang berbeda-beda. Tapi intinya sama: untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Semesta Alam sesuai keyakinannya.

Dalam Islam, ritual qurban ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim yang mengurbankan putra kinasihnya, Ismail atas dasar perintah Allah. Kedua manusia pilihan itu, sabar dan ikhlas menerima perintah Allah yang berat tersebut, tanpa reserve. Imbalannya, Ibrahim dan Ismail diangkat derajatnya tinggi sekali: Menjadi Penghulu dan Teladan Umat Manusia di muka bumi; sekaligus menjadi The God Father of Messengers. Pemuka Para Rasul.

Kisah Ibrahim dan Ismail itu merupakan simbol kepasrahan dan keikhlasan manusia beriman melaksanakan perintah Tuhan dengan sebuah keyakinan positif: bahwa setiap titah Allah pasti berdampak positif ntuk kemanusiaan dan kehidupan. Keyakinan Ibrahim dan Ismail itu terbukti. Tuhan mengganti penyembelihan Ismail dengan kambing atau domba.

Dari peristiwa religio-historis Qurban tersebut, dua kebajikan terengkuh sekaligus. Pertama, kepasrahan tanpa reserve kepada perintah Tuhan adalah menghidupkan. Ini bermakna, perintah Tuhan seberat apa pun niscaya berujung pada sikap prolife.

Kedua, apa pun perintah Tuhan, pasti kompatibel dengan kebutuhan hidup manusia dan lingkungannya. Hewan kurban seperti kambing, sapi, kerbau, dan unta adalah binatang yang mudah diternakkan; mudah dikembang-biakkak; dan menyatu dengan siklus kehidupan alam. Hewan-hewan kurban tersebut adalah jenis spesies ruminansia yang dapat mencerna selulose. Sehingga ia dapat hidup di alam bebas dengan memakan rumput dan pepohonan sejenis yang mudah tumbuh di muka bumi.

Dengan demikian, secara ekonomi binatang ruminansia sangat menguntungkan bila diternakkan. Manusia dan alam mendapat keuntungan dengan keberadaan hewan kurban ciptaan Tuhan tersebut. Hewan ruminansia tak hanya menghasilkan daging dan susu yang menyehatkan manusia. Tapi juga menghasilkan kotoran yang menyehatkan tanah.

Refleksi Kekinian

Refleksi kekinian dari ritual qurban adalah sebuah upaya manusia untuk menjalankan amal saleh. Dalam Quran banyak sekali statement Allah, bahwa siapa pun yang beriman dan mengerjakan amal saleh, niscaya masuk surga. Tak ada kekhawatiran sedikit pun bagi manusia yang beriman dan beramal saleh hidupnya akan tersiksa — kini dan akan datang. Akan datang di sini, bisa berarti kehidupan di dunia, di muka bumi; bisa pula kehidupan setelah kematian nanti.

Pengurbanan adalah virtue; virtue adalah kebajikan; kebajikan adalah amal saleh. Dan amal saleh adalah perbuatan baik yang dinamis, yang secara inheren dan simultan, berproses menuju peningkatan kualitas.

Dalam bahasa Arab, kata salih (saleh) berasal dari kata salaha. Salaha artinya memperbaiki secara kontinyu, terus menerus.
Dengan demikian, verb “memperbaiki” ini, bersifat dinamis. Ini artinya, manusia yang saleh, adalah manusia yang terus memperbaiki diri sejalan dengan dinamika kehidupan. Karena manusia yang saleh adalah manusia yang selalu memperbaiki perbuatannya, maka kesalehan adalah sikap hidup yang bertumpu pada everlasting improvement; perbaikan hidup sepanjang masa.

Melalui pendekatan itu, berarti, kesalehan adalah sebuah perbuatan baik yang tidak pernah berhenti di satu titik. Kesalehan adalah sebuah perbuatan atau tindakan yang terus menerus berubah untuk perbaikan; untuk meningkatkan kualitas. Pinjam istilah penyair Azhari (alumnus Universitas Al Azhar, Mesir) Fatin Hamama, kesalehan itu tidak berujung pada satu titik. Kesalehan itu tidak berpuncak. Jadi, begitu orang merasa dirinya di puncak kesalehan, berarti dia terperosok. Jatuh dari kesalehannya.

Lalu apa kriteria kesalehan yang dinamis itu? Rujukannya adalah hadist Nabi Muhammad yang prolife: Amal saleh adalah perbuatan yang bermanfaat untuk manusia lain. Karena itu, jadilah manusia yang hidupnya bermanfaat bagi sesamanya. Rasul bersabda: Manusia terbaik adalah manusia yang paling besar manfaatnya untuk manusia lain.

Standar kebaikan itu, menurut Kanjeng Nabi Muhammad, sebetulnya sederhana. Rasul menyatakan: Jika kamu tidak suka orang lain berbuat sesuatu yang menyakitimu, maka kamu jangan melakukan perbuatan itu kepada orang lain. Dan sebaliknya: jika kamu suka dengan perbuatan seseorang sehingga menyenangkanmu, maka berbuatlah sesuatu kepada orang lain, sehingga ia senang dengan perbuatanmu. Itukah virtue. Itulah amal saleh.

Dalam konteks inilah, umat Islam perlu memaknai Hari Raya Qurban dalam suasana pandemi corona, dengan sikap kesalehan yang prolife. Makna qurban di tengah pandemi corona, sebagai contoh, hendaknya ditransmisikan pada kebermanfaatan manusia yang satu kepada manusia lainnya. Orang memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan kegiatan, dan menjaga social distancing di era pandemi corona, misalnya, bukan semata-mata untuk keselamatan diri sendiri, tapi juga untuk keselamatan orang lain. Dalam hal ini, aspek sosiologis untuk kemanfaatan orang lain, perlu ditekankan guna melenyapkan ego individual. Itulah amal saleh yang bernilai besar di zaman pandemi corona.

Bentuk kesalehan tersebut di atas, semata-mata demi perbaikan kualitas akhlak manusia yang prolife. Itulah makna qurban yang telah diteladankan Ibrahim dan Ismail untuk manusia di muka bumi. Wallaahu A’lam.

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA