by

Bupati Merangin Berikan Penghargaan Kepada Pejuang Covid-19

KOPI, Merangin – Bupati Merangin, H. Al Haris, didampingi Wabup, H. Mashuri, memberi penghargaan dan bingkisan kepada para pejuang Covid-19. Selain kepada pejuang Covid-19, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada warga masyarakat yang berdisiplin dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Piagam Penghargaan untuk pejuang Covid-19 yang telah bekerja setulus hati melakukan pencegahan dan penanggulangan Corona di Kabupaten Merangin tersebut, diberikan Bupati usai Upacara Kedisipinan di halaman Kantor Bupati Merangin, Provinsi Jambi, pada hari Senin (06/7/2020). ‘’Mereka ini telah banyak membantu dalam pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19, sehingga sangat layak diberikan penghargaan. Terimakasih kepada teman-teman yang telah bekerja tulus dan iklas,’’ ujar Bupati.

Para pejuang Covid-19 yang menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Merangin tersebut, utusan dari pedagang atas nama Dasria R Putra dan Al Madani,  Tomi utusan dari Ojek, Dr Derallah Ansusa dan Ns Joko Prayoso dari Tenaga Medis. Selain itu, AIPDA Toip, SERTU Marzuwin Alpandi dan Noprianto dari petugas Posko Covid-19. Bupati juga memberikan Piagam Penghargaan kepada pihak ketiga  yang sangat peduli dalam penanganan Covid-19.

‘’Saya juga berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Merangin yang telah bekerja ekstra keras. Begitu juga pejuang Covid-19 yang bertugas di RSD Kol Abundjani Bangko dan Puskesmas-puskesmas,’’ terang Bupati.

Berkat kerja keras semua pihak itu lanjut bupati, sebanyak 21 orang pasien Covid-19 di Kabupaten Merangin sekarang sudah sembuh semua, sehingga untuk saat ini Merangin nol pasien Covid-19.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA