by

1280 TNI di Secapa AD Bandung Positif Covid-19, Ini 10 Pelajaran dari Kasus Itu

KOPI, Jakarta – Baru-baru ini berbagai media ramai memberitakan soal lebih dari 1200-an TNI di Secapa AD (Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat) di Bandung positif terinfeksi COVID-19. Hanya 17 orang dari mereka yang dirawat, karena memiliki gejala yang serius, sisanya hanya dikarantina mandiri karena tak memiliki keluhan serius.

Apa yang kita bisa pelajari dari kasus itu?

1. COVID-19 menular dengan cepat dan ke hampir semua orang di tempat banyak orang biasa atau rutin berkumpul.

2. Mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang baik tidak menunjukkan gejala yang serius atau menonjol, bahkan tidak memiliki keluhan.

3. Orang yang sudah positif terinfeksi COVID-19 namun tanpa gejala (OTG) bisa berada di mana saja dan bisa menularkan COVID-19 ke sekelilingnya.

4. Protokol kesehatan yang sudah dirumuskan oleh WHO dan pemerintah harus terus diterapkan secara ketat.

5. Semua orang harus tahu bagaimana cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

6. Gugus Tugas COVID-19 sudah mengundang beberapa ahli untuk berbicara mengenai cara meningkatkan daya tahan tubuh.

7. Jika kita Googling, tersedia banyak cara alternatif atau cara baru tentang cara meningkatkan daya tahan tubuh.

8. Ada cara baru untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang dirumuskan melalui berbagai penelitian sepanjang lebih dari 2 dekade terakhir, yaitu dari neuroscience dan positive psychology.

9. Untungnya di Indonesia sudah ada Page yang mengkhususkan diri dalam mempromosikan berbagai hasil penelitian dari neuroscience itu. Ini link-nya: https://facebook.com/membangunpositivity.

10. Banyak pesantren di Indonesia atau asrama untuk pendidikan, di mana banyak pelajar berkumpul dan berinteraksi secara rutin, sehingga harus menjadi perhatian bersama kita. (M. Jojo Rahardjo)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA