by

Warga Sumber Agung di Hebohkan Penemuan Ular Berukuran Raksasa

KOPI, Lubuklinggau – Seekor ular berukuran besar muncul diantara semak belukar di daerah sungai bujuk Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (17/06/2020) sore.

Penampakan ular yang diduga jenis pithon itu, pertama kali diketahui saat merayap diseputaran rawa- rawa didekat sungai bujuk Kelurahan Sumber Agung.

Kemunculan reptil besar yang diperkirakan berukuran sebesar batang pohon pinang itu, langsung membuat seantero kampung geger dan dilanda ketakutan.

Ular tersebut pertama kali terlihat oleh Leo, salah seorang warga setempat, dan selanjutnya dilaporkan kepada warga setempat.

“Setelah melihat penampakan ular tersebut, kita dibantu warga setempat langsung turun ke lokasi untuk menelusuri jejak reptil berbahaya tersebut,” ujar Leo.

Dari keterangan saksi mata yang melihat keberadaan ular tersebut mengaku, awalnya dia sempat mencium bau amis dan sayup- sayup dari balik rerumputan.

“Tiba-tiba dari semak belukar dedaunan saya melihat ular dengan ukuran besar dengan corak warna coklat kehitaman,” timpalnya.

Informasi penampakan ular berukuran besar merebak cepat ketelinga warga. Sehingga warga yang bermukim dekat lokasi ketakutan dan was-was.

Dengan bantuan warga setempat alhasil ular berukuran raksasa dengan oanjang kurang lebih 13 meter tersebut dapat diamankan.

“Ular yang diduga jenis pithon tersebut sekarang sudah ditangkap dan diamankan oleh warga, dan rencana akan dilepaskan ke hutan yang jauh dari pemukiman warga sebagai habitat aslinya,” pungkas Leo. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA