by

Tiga Orang Nakes di IGD RSUD Bitung Positif Corona, Bitung Harus Lebih Waspada

KOPI, Bitung – Penambahan kasus covid-19 di Kota Bitung, Sulawesi Utara sebenarnya tidak signifikan, tetapi satu minggu terakhir ini, ada beberapa nakes (tenaga kesehatan –red) yang terpapar dengan virus covid -19.

Dihubungi Sabtu 13 Juni 2020, Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 di kota Bitung, Dr. Jeaneste Watuna, MM.Kes mengatakan “Tiga orang nakes yang bertugas di IGD RSUD Manembo Nembo Bitung hasil swabnya sudah keluar dan memang benar positif, tapi sebelum di swab, mereka terlebih dahulu secara sukarela melakukan screening tes, ketiga nakes ini merupakan OTG (orang tanpa gejala – red),” kata Watuna.

Ketika ditanya bagaimana bisa para nakes ini terjangkit, padahal sudah dilengkapi dengan APD lengkap, Watuna belum bisa menyimpulkan hal tersebut “kami masih sementara mendalaminya, sebagaimana nakes yang sering beraktivitas dengan orang sakit, mereka jadi rentan terpapar, saat ini sebagian nakes sedang menjalankan isolasi mandiri, sudah diambil swab dan sementara menunggu hasil,” jelas Kadis Kesehatan Kota Bitung ini.

Melihat perkembangan kasus positif covid-19 di Kota Bitung yang sampai saat ini jumlah penderita mencapai 12 orang, Dr. Jeaneste berharap agar semua pihak disiplin dalam menjalankan protap dari pemerintah, “percaya virus corona ini ada dan kita harus lebih mawas diri,” imbuh dokter yang begitu ramah dengan para awak media.

Dari pantauan awak media ini ruang IGD RSUD Manembo Nembo Kota Bitung, masih ditutup, belum dipastikan kapan akan beroperasi kembali. (Bung Neo)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA