by

Sukamto No Komen Atas Dugaan Pungli di Disdik Muratara

KOPI, Muratara – Dugaan pungli di Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas Utara (Muratara) beredar di Facebook. Yakni berisi percakapan Whatsapp permintaan uang.

Dugaan itu diposting akun bernama Dedi Iskandar. Sedangkan yang dituding melakukan pungli oknum Kabid Paud di Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara.

Dimana dalam unggahan tersebut tertulis diberanda akunya bahwa beredar SMS/WA keluhan dari guru-guru paud se-Muratara. Kemudiab meminta pak Bupati Muratara untuk menindaklanjuti.

Bahkan dalam unggahan tersebut, menjelaskan hasil percakapan yang bertuliskan “Assalamualaikum, Kepada yang terhormat pak bupati Muratara. Mohon maaf pak, kami nak ngadu BOP Paud/TK sudah cair, bahwa setiap dana BOP yang cair kami diminta oleh ibu kabid Paud 15 persen. Kami berat pak ngasih 15 perssn. Duit lah dikit dipotong.”

Bahkan juga menjelaskan, dana Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) diminta sebesar Rp350.000. Kemudian setiap tiga bulan sekali dana insentif cair, setiap pengumpulan SPJ insentif setor Rp50 hingga Rp70 Ribu/orang. Dengan ancaman jika tidak ngasih tidak akan diurus dan tidak dapat lagi.

Dengan beredarnya tudingan tersebut membuat hangat buah bibir di dunia pendidikan PUD dan TK maupun masyarakat di Kabupaten Muratara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Sukamto saat dimintai tanggapan terhadap viral tudingan adanya pungli tidak mau berkomentar.

“No komen terkat hal itu. Karena belum tahu dengan pasti. Selain itu saat ini adalah tahun politik,” kata ia.

Ditambahkan, jika hal itu benar maka akan adanya laporan ke pihak Dinas Pendidikan, dan dirinya tidak akan melakukan apapun karena tidak jelas. “Jika ada laporan baru akan bertindak,” katanya. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA