by

Sesuai Surat Bupati Katingan, 158 KK Desa Jaya Makmur Diberikan BLT

KOPI, Katingan – Sebagaimana diketahui, Menteri Desa dan PDTT telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dalam peraturan tersebut alokasi bantuan langsung tunai (BLT) untuk pagu dana desa yang kurang dari Rp 800 juta ditetapkan 25 persen dari Dana Desa (DD). Alokasi BLT untuk desa dengan pagu Rp 800 juta – 1,2 miliar sebesar 30 persen. Dan, BLT untuk desa dengan pagu di atas Rp 1,2 miliar mendapat alokasi 35 persen. Skema ini bisa dikembangkan lebih dari 35 persen apabila dibutuhkan dengan persetujuan pemerintah di daerah.

Melalui surat Bupati Katingan, nomor 410/207/DPMD-III/2020, tentang Persetujuan dan Pengesahan (BLT-DD), yang ditjukan kepada Camat dan Kades se-Kabupaten Katingan, membuat Kepala Desa pusing oleh jumlah KK penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pasalnya beberapa desa mengatakan data dari Kabupaten tidak sesuai dengan data penerima BLT dari desa mereka.

Kades Jaya Makmur, misalnya, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya terkejut melihat perbedaan daftar penerima BLT yang tercantum dalam surat Bupati Katingan dengan data yang ia ajukan ke Pemerintah Kabupaten. Untuk itu dirinya meminta kepada awak media mempertanyakan masalah tersebut ke Camat Katingan Kuala (Pagatan).

‘Iya, saya kaget data itu tidak sesuai dengan data kami yang ada di desa. Hasila Musdessus hanya 117 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kenapa dari Kabupaten penerimanya 158 KK? Kami tetap mengacu pada hasil keputusan sesuai yang ada di rekap penerima BLT-DD di desa,” tegasnya, Minggu 21/06/2020.

Namun, awalnya Kades Jaya Makmur mengaku tidak tahu dan membantah pertanyaan terkait data yang tertera di surat Bupati Katingan. Ternyata, data yang dimasukkan ke Bupati adalah usulan relawan dengan jumlah 158 KK. Hal ini akhirnya dibenarkan Kades setelah menghubungi salah satu staf desa.

“Benar, itu hasil usulan relawan 158 setelah Musdessus dapat 117 KPM. Saya tidak paham. Iya, itu usulan relawan. Kenapa si relawan (berinisial J) tidak ngomong kepada saya,” ujar Kades Jaya Makmur kepada Koran Online Pewarta Indonesia.

Saat dikonfirmasi itu, Kades terlihat gelisah. Ia dua kali keluar masuk rumah sambil menggenggam Handphone, menghubungi relawan J untuk memastikan data tersebut dengan alasan lupa. “Iya, itu benar. Data usulan tim relawan desa ke Bupati sebanyak 158 KK,” aku Kades. (ASF/Red)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA