by

Sekjen FKPD PD: Subur Sembiring Bukan Pendiri Partai Demokrat

KOPI, Jakarta – Mencermati pemberitaan dan pernyataan Sdr. Subur Sembiring yang mempertanyakan tentang Legalitas Formal Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres ke 5 pada bulan Maret 2020. Dimana selama ini Sdr. Subur Sembiring mengatasnamakan Plt. Ketua Umum FKPD PD.

Saya, H. Akbar Yahya Yogerasi selaku Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, disingkat ‘FKPD PD’ menginformasikan bahwa FKPD PD didirikan oleh Pendiri Utama Partai Demokrat Bapak (almarhum) Ventje Marthin Rumangkang, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan masukan kepada Partai Demokrat dengan cara sebaik-baiknya untuk secara bersama-sama membesarkan dan menjaga marwah Partai Demokrat.

FKPD PD didirikan dengan landasan bahwa yang dapat menjadi Ketua Umum FKPD PD adalah Pendiri Partai Demokrat yang terdapat didalam Akta Pendirian (salah satu dari 99 nama yang ada), yang mana Sdr. Subur Sembiring bukan Pendiri Partai Demokrat. FKPD PD terdiri dari Pendiri dan Deklarator, dan Kader Partai Demokrat, baik yang berada di struktur kepengurusan maupun tidak.

Kembali kepada sepak terjang Sdr. Subur Sembiring yang seolah-olah FKPD PD berada dalam kekuasaannya, sehingga dengan mudahnya berkoar mengatasnamakan FKPD PD. Sudah beberapa bulan ini saya bersabar dan mencoba untuk diam dengan harapan kiranya Sdr. Subur Sembiring dapat menyadari bahwa alangkah bijaknya jika saran dan masukan tersebut diberikan dengan cara yang baik tanpa harus menyerang.

Sejak Alm. Ventje Rumangkang, Ketua Umum FKPD PD, meninggal dunia 3,5 bulan yang lalu FKPD PD belum pernah melaksanakan Kongres ataupun Kongres Luar Biasa untuk mengangkat siapapun sebagai Ketua Umum nya.

Tidak ada satupun pasal dalam AD/ART yang menyatakan FKPD PD dapat mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat, untuk itu marilah kita dengan penuh kesadaran dan kebersamaan untuk saling menghargai satu sama lain didalam tubuh FKPD PD.

Terkait dengan jabatan Plt. Ketua Umum yang selalu dibawa-bawa, bahwa kita semua tahu Rapat Pleno yang diadakan untuk menetapkan Sdr. Subur Sembiring sebagai Plt. Ketua Umum FKPD PD dihadiri saya dan beberapa teman-teman dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan Kepemimpinan sementara. Namun faktanya sampai saat ini tidak pernah ada SK tentang Sdr. Subur Sembiring menjadi Plt. Ketua Umum FKPD PD.

Jadi dari semua sepak terjang yang dilakukan oleh Sdr. Subur Sembiring tentunya ini tidak benar mengatasnamakan FKPD PD karena FKPD terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian, artinya tentu Sdr. Subur Sembiring tidak seorang diri.

Kedepan melalui Kongres FKPD PD akan menentukan siapa Ketua Umum yang definitif sehingga dapat terus memberikan manfaat untuk kebesaran Partai Demokrat.

Kemudian, kepada Pemerintah (Menteri Hukum dan HAM R.I Bapak Yasonna Laoly) dalam Kapasitas saya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat 2020 – 2025 berterima kasih telah mengesahkan Ketua Umum Partai Demokrat (AHY) dalam Surat Keputusan Nomor M.HH-10.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 yang ditantangani 18 Mei 2020 yang lalu.

Jakarta, 9 Juni 2020
H. Akbar Yahya Yogerasi
Sekjen FKPD PD
(Anggota Wantim DPP PD 2020-2025)
+62 812 10998899

Nur OKT Trans Mamuju

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA