by

Polres Tangsel Berikan Sembako ke Ormas sebagai Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-74

KOPI, Tangerang Selatan – Pembagian sembako tersebut sebagai bentuk bakti sosial Polri yang diberikan kepada Ormas yang juga terkena dampak Covid-19 seperti di Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPC) Pemuda Pancasila Tangerang Selatan

Dalam kunjungan Kapolsek Ciputat Polres Tangsel Kompol Endy Mahandika SH didampingi beberapa personilnya ke DPC PP adalah sebagai rangkaian HUT Bhayangkara-74 dan diterima langsung Ketua M Rizal AO bersama anggotanya.

Sebanyak 20 paket sembako diberikan secara simbolis oleh Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika SH di Sekretariat DPC PP Tangsel Senin (22/06/2020)

Kapolsek mengatakan kami mewakili pimpinan seluruh genap kepolisian khususnya Polsek Ciputat Polres Tangsel mengatakan, penyerahan Bansos ini sangat langka untuk dilakukan oleh kepolisian ke Ormas-ormas.

Sementara M Reza AI tidak ada kasus, malahan saya terbalik, mau ada kasus dan tidak ada kasus di datangi ujarnya

Kemudian ketua DPC Tangsel berharap agar tetap menjaga Kamtibmas. ” Namun apabila nanti terjadi bentrokan, PP tidak akan segan-segan melakukan tindakan ke anggota kedepannya agar tetap dijaga selalu baik jangan sampai tercemar,” harapnya.

Kepada media Kapolsek Ciputat memaparkan dalam kunjungan bakti sosial dalam bentuk pemberian sembako itu akan kita berikan Ormas lainnya yang sudah kita data yang terkena dampak pandemic Covid-19 di wilayah hukum Polsek Ciputat.

” Dalam pemberian sembako ini, kita mengajak dan merangkul seluruh Ormas agar tidak terjadi kekacauan ataupun mereka yang ingin menganggu Kamtibmas saat ini, dan kita harus saling menjaga
Judul PP Tangsel Terus Menjaga Suasana Tetap Kondusif.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA