by

Penyaluran BLT DD Sungai Kaki Diduga Keras Tidak Tepat Sasaran

KOPI, Katingan – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Sungai Kaki, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah diduga kuat bermasalah. Warga mengeluh karena dinilai tidak adil, pilih kasih, tidak tepat sasaran, dan diduga kuat ada indikasi diselewengkan oknum perangkat desa.

Dugaan itu dibantah keras oleh Kepala Desa Sungai Kaki, Kamis, 18/6/20 ketika dikonfirmasi dengan beralibi bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Saat pendataan warga oleh tim relawan didampingi oleh Ketua BPD desa setempat, sudah diverifikasi dan sudah pula dimusdeskan.

Menurut pengakuan Rudi, Kepala Desa Sungai Kaki, pihaknya sudah melaksanakan penyaluran BLT-DD sesuai ketentuan yang berlaku. “Hanya ada 22 Kepala Keluarga (KK) dari 94 KK saja yang bisa terkafer kami salurkan,” ujar Kades.

Ia juga menambahkan bahwa perangkat desa tidak melakukan penyelewengan. “Kami tidak melakukan penyelewengan. Kami bagikan sesuai hasil verikasi dan hasil Musdessus 22 KPM dan sudah dibayarkan sekaligus 3 bulan dari hasil pagu Dana BLT DD 30℅ terealisasi hanya 22 KPM, sisa dana akan dikembalikan ke fisik,” tambah Kades.

Menurut warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, bahwa dirinya tidak tahu terkait data hasil musdessus. ”Kami tidak tahu data itu dimusdessuskan, setahu kami itu hanya kebijakan intern Kades dan perangkat desa saja. Kami merasa tidak ada keadilan dalam pelaksanaannya,” ujar salah seorang warga dan diiyakan oleh warga lainnya.

Warga menduga ada indikasi penyelewengan yang dilakukan Kades dan kroninya. Pasalnya warga juga mengetahui bahwa data yang semestinya harus dibayarkan dan sudah disetujui Bupati Katingan sesuai surat nomor 410/207/DPMD-III/V/2020, tanggal 15 Mei 2020, Perihal Persetujuan dan Pengesahan BLT-DD yang ditujukan kepada Seluruh Camat dan Kades Se Kabupaten Katingan, bahwa penerima BLT- DD berjumlah 138 KK, bukan 22 KK.

Warga berharap agar pemerintah terkait atau pihak penegak hukum segera menelusuri kasus ini, untuk mengusut sampai tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Jika terbukti mereka meminta ditindak tegas agar ada efek jera dan warning bagi desa-desa yang lain. (Fauzan)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA