by

Orang tua Siswa SDN 1 Pancawati Tolak Tudingan Pungli

KOPI, Karawang – Beberapa hari belakangan ini, tersiar kabar bahwa SDN 1 Pancawati melakukan pungli terkait PPDB Online dan pembuatan raport. Pihak SDN 1 Pancawati menolak tudingan tersebut dengan menggelar rapat kembali dengan orang tua siswa, di aula serbaguna SDN 1 Pancawati, kecamatan klari, Karawang, Sabtu (20/6/2020).

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Komite SDN 1 Pancawati, Ade Joni, menyampaikan maksud digelar kembali rapat dengan orang tua siswa, yaitu untuk memastikan kebenaran dugaan pungli yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, setelah dirapatkan lagi, saya tanya langsung ke orang tua siswa, ternyata tidak ada yang pernah merasa tertekan dan menghembuskan isu pungli itu, ucap Ade.

Menurut Ade, setelah dijelaskan kembali dihadapan orang tua siswa, hasil rapat kali ini memang sesuai kesepakatan dalam rapat sebelumnya.”Iuran untuk partisipasi operasional PPDB tersebut adalah inisiatif dari orang tua siswa sendiri,” kata Ade.

“Orang tua siswa nga habis pikir, kenapa sampai muncul tudingan pungli tersebut,” tutur Ade.

Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momen kelulusan dengan menyebarkan isu pungli tersebut.

Menurut keterangan salah satu orang tua siswa, Cucun (30) yang hadir dalam rapat mengatakan, sejak awal pihak orang tua siswa tidak pernah merasa dipaksa untuk membayar iuran kaitan PPDB online dan pembuatan raport oleh pihak sekolah. “Hoaks ah, tidak benar kabar pungli itu. Saya rasa tidak ada pemaksaan sama sekali, tandasnya.

Lebih lanjut, Cucun memyampaikan, “Iuran tersebut hanya untuk yang mau saja, jika yang tidak berpartisipasi juga tidak dipermasalahkan oleh pihak sekolah,” jelas Cucun.

“Keputusan pemungutan iuran untuk biaya operasional PPDB tersebut semata-mata demi kepentingan anak-anak, juga sebagai bentuk kepedulian kita kepada Sekolah,” pungkas Cucun. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA