by

MA Spanyol Larang Penggunaan Bendera Separatisme di Ruang Publik

KOPI, Madrid – Mahkamah Agung (MA) Spanyol telah mengeluarkan keputusan terbaru mengenai kebebasan menyalurkan aspirasi bagi kelompok-kelompok tertentu seperti kelompok gerakan separatis internasional di negara itu. Dalam release terbarunya di Madrid, Spanyol, 2 Mei 2020, MA Spanyol menyatakan bahwa negara harus melarang penggunaan umbul-umbul dan sejenisnya untuk dikibarkan dimanapun di wilayah spanyol yang tujuannya untuk mendukung gerakan pemisahan diri dari negara atau yang lazim dikenal separatisme.

Keputusan MA Spanyol itu menjadi satu pukulan berat bagi organisasi Polisario, sebuah kelompok pro kemerdekaan Sahara Barat yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Maroko. Hal ini dipandang sebagai kemunduran baru bagi Polisario dan pendukungnya di Spanyol. Sistem peradilan Negeri Iberia itu telah memberikan pukulan baru kepada separatis dengan melarang penggunaan panji-panji mereka di ruang publik.

Mahkamah Agung Spanyol, badan peradilan tertinggi di negara itu, telah mem-veto penggunaan bendera “terlarang” maupun ekspresi politik apa pun di dalam dan di luar gedung-gedung publik di negara ini. Keputusan pengadilan tersebut merupakan kemunduran baru bagi Polisario, yang semakin kehilangan posisi di Spanyol.

Menurut teks pernyataan resmi yang dikeluakan pemerintah Spanyol baru-baru ini, penggunaan bendera, panji-panji atau simbol terlarang, seperti yang dilakukan oleh separatis Polisario, di dalam ruangan dan area publik tidak “sesuai dengan kerangka kerja konstitusi dan hukum saat ini” atau dengan “tugas objektivitas dan netralitas ”Pemerintahan Spanyol.

Apakah sesekali atau secara permanen, bendera Polisario tidak boleh hidup berdampingan dengan bendera Spanyol dan lainnya yang didirikan secara sah atau menurut undang-undang. Pernyataan ini menggarisbawahi keputusan Mahkamah Agung yang mengakhiri salah satu anomali paling aneh dalam negara demokrasi seperti Spanyol.

Kenyataan ini merupakan pukulan telak bagi Polisario di Spanyol, yang terjadi hanya beberapa hari setelah pengecaman hebat yang diderita oleh kelompok separatis tersebut pada akhir Mei 2020 lalu saat perayaan Hari Afrika. (*)

Sumber: Sekretariat Persisma Jakarta

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA