by

Limbah Beracun Milik PHE NSB Diduga Mencemari Sungai Leubuk Pusaka

KOPI, Langkahan – Limbah beracun milik PHE NSB diduga mencemari aliran sungai Desa Leubok Pusaka kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan warga setempat.

Pengamatan media di lapangan, limbah beracun mencemari aliran sungai. Terlihat air sungai bercampur minyak dan berwarna kehitaman dan tercium bau menyengat seperti amonia.  Aliran sungai ini berada di dekat kilang minyak yang dikelola oleh PHE NSB.   Di lokasi juga terlihat karyawan PHE NSB  sedang mengambil sampel air yang terkontaminasi.

Menurut penuturan warga, akibat limbah beracun yang mencemari aliran sungai menyebabkan ikan dan biota sungai mati.  Imbas dari limbah beracun juga menyebabkan tanaman pertanian warga layu dan gagal panen.  Sekedar catatan, air sungai tersebut mengalir hingga ke Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara.

“Kami minta PHE bertanggung jawab terhadap limbah beracun milik PHE yang terjadi pada 24 Mei lalu” tutur warga setempat, Jumat 5/6/2020.

Warga menyebut limbah beracun tersebut sering mengalir ke sungai terutama saat kondisi curah hujan tinggi.

“Kami minta ganti rugi dan PHE NSB  segera menyelesaikan persoalan limbah ini tidak terulang karena bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar warga tersebut

Dikonfirmasi terkait limbah beracun, Manajer Operasional Cluster A, T. Khairil Anwar F. menuturkan pihaknya akan menguji kadar air yang terkontaminasi di laboratorium.  Sedangkan terkait tuntutan ganti rugi oleh masyarakat pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen.

“Kita akan uji di laboratorium. Jika terbukti (terkontaminasi/red) kami akan mengganti kerugian masyarakat,” tutupnya.(rls)

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA