by

Keunikan di Balik Sejarah Jam Gadang Bukittinggi

KOPI, Bukittinggi – Masyarakat Indonesia, khususnya daerah Padang dan Sumatera Barat, pasti tidak asing lagi mendengar Jam Gadang. Jam Gadang adalah sebuah nama menara jam yang merupakan simbol atau ikon dari Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

Selain sebagai simbol kota, Jam Gadang dijadikan sebagai objek wisata yang menghipnotis kedatangan para wisatawan, baik domestik maupun asing. Dari puncak menara tersebut, para wisatawan dapat menikmati pemandangan Kota Bukittinggi yang terdiri dari bukit, lembah, dan bangunan-bangunan di tengah kota.

Di balik keindahan Jam Gadang tersimpan keunikan dalam pembuatannya. Berikut ulasan mengenai sejarah Jam Gadang yang perlu Anda tahu.

Simbol khas Sumatra Barat ini memiliki cerita dan keunikan karena usianya yang mendekati seratus tahun. Jam Gadang dibangun pada tahun 1926 pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Menara jam ini dibangun sebagai kado dari Ratu Belanda kepada Sekretaris Kota Bukittinggi yang bernama Rook Maker.

Arsitektur menara jam ini dirancang oleh Yazid Abidin Rajo Mangkuto, seorang arsitek pribumi. Sedangkan orang yang meletakkan batu pertama saat pembangunan Jam Gadang adalah putra pertama Rook Maker yang pada saat itu berusia 6 tahun.

Pembangunan Jam Gadang membutuhkan dana sebesar 3000 gulden. Biaya yang sangat fantastis pada masa itu. Tak heran sejak dibangun dan setelah diresmikan, menara jam ini menjadi perhatian banyak orang. Hal ini pula yang menyebabkan Jam Gadang kemudian dijadikan sebagai penanda dan juga titik nol Kota Bukittinggi.

Sejak dibangun, bagian atap menara ini sudah mengalami perubahan sebanyak tiga kali. Pada awalnya atap Jam Gadang berbentuk bulat dengan patung ayam jantan menghadap ke bagian timur di bagian atasnya. Kemudian pada masa penjajahan Jepang bagian atapnya diubah lagi menjadi bentuk pagoda.

Terakhir setelah kemerdekaan RI atap Jam Gadang diubah menjadi bentuk atap rumah adat daerah Minangkabau. Renovasi tersebut diresmikan oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) dengan dukungan pemerintah Kota Bukittinggi dan Kedubes Belanda di Jakarta pada tahun 2010.

Struktur Bangunan Jam Gadang

Dari segi bangunan, Jam Gadang dibangun tanpa besi penyangga dan adukan semen. Bahan yang digunakan hanya berupa campuran pasir putih, kapur, dan telur putih sebagai perekatnya. Telur putih inilah yang dipercaya memiliki kandungan perekat yang sangat kuat.

Bangunan dasar Jam Gadang memiliki luas 13 x 4 meter dengan tinggi 26 meter. Bagian dalamnya terdiri dari beberapa tingkat dengan tingkat teratas menjadi tempat penyimpanan bandul. Pada tahun 2007, bandul tersebut sempat patah akibat gempa namun segera diperbaiki oleh pemerintah Kota Bukittinggi.

Pada keempat sisinya, menara tersebut terdapat 4 jam yang berdiameter masing-masing 80 cm. Jam tersebut langsung didatangkan dari Belanda melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Mesin jam ini dibuat secara eksklusif yang hanya ada 2 unit di dunia. Satu digunakan di Jam Gadang ini, dan lainnya digunakan di jam besar Big Ben, London, Inggris. Mesin jam yang bernama Brixlion dibuat oleh perusahaan Vortmann Relinghausen yang merupakan perusahaan asal Jerman.

Keunikan Jam Gadang

Di balik sejarah Jam Gadang, ada keunikan dibalik pembuatannya. Keunikan tersebut terletak pada angka Romawi yang terdapat pada menara jam tersebut. Tulisan angka jam 4 tersebut menyimpang dari pakem, karena ditulis IIII bukan IV.

Keunikan tersebut menyimpan tanda tanya besar bagi setiap orang yang melihat jam tersebut. Apakah penulisan angka tersebut merupakan sebuah kesalahan dalam proses pembuatannya atau sebuah patron kuno untuk angka romawi? Hingga saat ini hal tersebut masih menjadi pertanyaan yang belum ada jawabannya.

Seru bukan? Menikmati wisata sejarah yang ada di Indonesia pasti menyenangkan/ Beberapa referensi Sumatra Tour lainnya bisa diulas untuk Anda baca sebagai update berikutnya. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA