by

Ketua Panitia PTSL Desa Banaran Mengakui Mengambil Uang Rp. 32 Juta

KOPI, Sragen– Sri Mulyani, Ketua Panitia PTSL Desa Banaran Kecamatan Sambungmacan Kabupaten Sragen dikabarkan bersedia akan kembalikan semua uang yang diambilnya. Kesanggupan itu disampaikan pada Sabtu (13/6/2020).

Surat pernyataan tersebut dibuat pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020.  Dalam surat itu Sri Mulyani akan mengembalikan uang dalam waktu satu minggu terhitung sejak mulai surat itu dibuat. Nominal yang akan dikembalikan ialah 32 juta rupiah dan disaksikan oleh semua panitia PTSL, sesuai isi surat pernyataan yang ia buat.

Sementara itu Sri Mulyani mengatakan sudah melakukan upaya klarifikasi melalui media dan ia mengatakan bahwa uang yang dibawanya masih utuh. Ia mengaku tidak menggunakan uang sepeserpun untuk kepentingan pribadinya.

Terpisah, salah satu warga Banaran mengatakan biarpun Sri Mulyani sudah bersedia kembalikan uang yang sudah diambilnya namun beberapa warga tetap mengaku kecewa atas kejadian ini, bahkan mengecam tindakan yang dilakukan oleh Sri Mulyani.

“Kami sangat kecewa, karena uang yang kami cari dengan susah payah justru dimainkan seperti ini. Alasan ia mengambil di Bank tanpa diketahui dan ada persetujuan dari panitia yang lain itu sudah merupakan sebuah itikad yang tidak baik,” katanya.

Setelah terbongkar baru mengakui. Ia mengatakan katanya uangnya masih utuh, tapi kalau uang masih utuh kenapa dia akan kembalikan dalam waktu satu minggu? Kenapa tidak langsung dikembalikan sekarang saja jika masih utuh?” ungkap warga berinisial H, salah satu warga peserta PTSL.

“Meskipun demikian warga berharap agar pelaksanaan PTSL tetap dijalankan, itu hanya tindakan salah satu oknum, bukan semua anggota panitia,” terangnya.

Sementara itu Yuda, salah satu Panitia PTSL Desa Banaran berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas oleh pihak penegak hukum.

“Agar kejadian ini tidak terulang lagi dan bisa menjadi percontohan desa yang lain, kita sebagai Panitia PTSL tentu harus amanah karena uang tersebut adalah uang ini adalah program pemerintah pusat yang harus kita jalankan dan harus mengemban amanah. Iya kita semua sudah memaafkan Mbak Sri Mulyani tetapi proses hukum biar berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Yuda saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ironisnya dari pengakuan beberapa Panitia PTSL dirinya pernah didatangi oleh beberapa oknum yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM dan diduga mengintimidasi dan meminta uang dengan nominal juta rupiah.

Di sisi lain penerima Kuasa Panitia PTSL Sugiyanto dan rekan mengatakan meskipun Sri Mulyani sudah mengembalikan tidak menggugurkan proses hukum karena sudah resmi kita laporkan dengan nomor perkara 11/LP-Per-VII/2020 tentang dugaan pencurian dan penggelapan uang.

“Pengembalian dana yang telah digelapkan baik sebagian maupun seluruhnya tidak akan menghapuskan pidananya karena perbuatan pidananya telah sempurna.  Dengan demikian, walaupun dana yang telah digelapkan kemudian dikembalikan oleh Sri Mulyani tetap dapat dituntut dengan pasal penggelapan. Namun, karena ada itikad baik dari Sri Mulyani untuk mengakui dan mengembalikan dana tersebut, hal itu akan dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman,” tegasnya saat dikonfirmasi pada 13/6/2020.

Di tempat terpisah salah satu pegawai Bank BKK Endah saat ditemui di kantornya pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 pukul 14. 30 menjelaskan siap memberikan bukti pengambilan uang di BKK dan dirinya bersedia menjadi saksi di persidangan nanti tuturnya. (beritaistana)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA