KOPI, Karawang – Dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, wilayah Kabupaten Karawang masih merupakan zona kuning Covid-19. Oleh karena itu Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana, beserta tim Gugas (Gugus Tugas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang mengambil keputusan memperpanjang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai 14 Juni 2020 mendatang.
Juru bicara tim Gugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana, Sp.KK., mengatakan bahwa di Karawang saat ini masih perpanjangan PSBB Provinsi Jawa Barat, Tempat wisata selama PSBB tidak boleh buka dan tetap ditutup, serta masyarakat Karawang wajib mematuhi protokol kesehatan, dikhawatirkan apabila masyarakat tidak disiplin maka akan terjadi peningkatan Covid-19.
“Keberhasilan kita dalam penanggulangan Covid-19 tergantung masyarakat sendiri, kami khawatir apabila masyarakat tidak disiplin, akan terjadi lagi peningkatan Covid-19 di Karawang, kita lihat gambaran Covid-19 Nasional per hari menunjukkan peningkatan Covid-19 positif mencapai 700-900 lebih orang/hari,” ujar Fitra.
Dalam menghadapi fase ‘New Normal’ setiap Kabupaten dan Kota harus melakukan proses AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan menindaklanjuti nilai kewaspadaan Kabupaten/kota sesuai ketetapan Gugas Provinsi ke dalam tingkatan kecamatan, desa dan kelurahan. Evaluasi dilakukan sesuai rumus-rumus yang terlampir dalam surat Gubernur kepada Menkes untuk setiap wilayah kecamatan, desa dan kelurahan.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kabupaten/kota harus melaporkan kesanggupan dan kesiapan pelaksana AKB, dilengkapi data-data dan kesiapan anggaran. “Selama persetujuan Kemenkes belum terbit, Provinsi dan Kab/kota tetap melaksanakan PSBB proporsional,” ucap Fitra, Senin (1/6/2020).
Saat ini persiapan AKB untuk Kabupaten Karawang sedang berlangsung yaitu dengan mempersiapkan ‘Kampung Tangguh’, mempersiapkan okupansi RS rujukan Covid-19, menambah alat (PCR), serta melatih tenaga medis dan masih banyak lagi.
Selanjutnya persiapan AKB di Kabupaten Karawang adalah dengan membuka kembali akses Jalan Tuparev-Kertabumi, tapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Selain itu Gugas juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup tempat wisata saat PSBB seperti Tanjung Pakis yang diberitakan ramai dikunjungi masyarakat.
“Seluruh fasilitas umum dan Tempat wisata selama PSBB harus ditutup dan tidak boleh dibuka, karena akan mengundang kerumunan warga sehingga masyarakat akan rentan terpapar Covid-19,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kunci keberhasilan penanganan Covid-19 ada pada kesadaran masyarakat. Mengingat virus corona ini akan cepat menular di tempat keramaian. “Kami tak pernah lelah menghimbau masyarakat agar menjaga jarak aman, gunakan masker dan rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Fitra.
Sementara update perkembangan Covid-19 di Karawang, dr. Fitra menyatakan belum ada penambahan pasien terkomfirmasi positif Corona di Karawang. Untuk ODP berjumlah 5.041 orang, selesai pemantauan 4.689 orang, masih dalam pemantauan 347 orang dan meninggal dunia 5 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 831 orang, selesai pemantauan 753 orang dan proses pemantauan 78 orang. Untuk PDP 415 orang, selesai pengawasan 346 orang, masih dalam pengawasan 34 orang dan meninggal dunia 35 orang. “Pasien reaktif total 271 orang, sembuh 223 orang, masih dalam observasi 22 orang, dan meninggal dunia 20 orang,” pungkas Fitra. (Dede N-KOPI)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment