Kota, Lubuklinggau – Untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Lubuklinggau, Satpol PP Kota Lubuklinggau menggelar sosialisasi dan penertiban tempat keramaian seperti rumah makan, dan tempat tongkrong muda-mudi.
Sosialisasi dan penertiban keramaian dilakukan hampir di sepanjang wilayah Kota Lubuklinggau.
Tempat-tempat tersebut dinilai rawan penyebaran virus corona karena menjadi tempat berkumpulnya orang yang mudah berinteraksi.
Sosialisasi pencegahan virus corona yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau, Waliyusman.
Satu persatu pengunjung tempat makan dan tempat tongkrong di arahkan oleh petugas untuk tetap melakukan jaga jarak dan memakai masker.
“Bagi yang tidak memakai masker dilarang masuk tempat keramaian dan disuruh pulang atau beli masker. Ini salah satu bentuk sanksi yang diberikan,” jelas Kasat Pol PP.
Untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Kota Lubuklinggau yang akan menuju ke New Normal, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta menerapkan social Distancing, mari sama-sama menanggulangi penyebaran Covid-19. (Vhio)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment