by

Dandim 0604 dan Kapolres Karawang Kunjungi Pondok Pesantren Tangguh Covid-19

KOPI, KARAWANG – Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo dan Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin melaksanakan kunjungan pondok pesantren tangguh Covid-19 bertempat di Pondok Pesantren Baitul Burhan Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Rabu (24/06/20). Sebelumnya juga melakukan kunjungan dan peninjauan di pondok pesantren Annihayah dan juga Asshiddiqiyah.

Tujuan kunjungan ini dilakukan guna melihat secara langsung upaya pencegahan dan pemutusan penyebaran mata rantai Covid-19. Kegiatan belajar mengajar, mengaji, beribadah dan juga kegiatan lainnya harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan di lingkungan pondok pesantren Baitul Burhan.

Dalam sambutannya, Dandim 0604/Karawang menyampaikan bahwa “Dengan diterapkannya disiplin ketat Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar dan baik, dan ketika nanti lulus bisa mengamalkan ilmunya agar bermanfaat bagi masyarakat, agama bangsa dan negara”.

Sementara itu, Kapolres Karawang mengatakan “Adaptasi kebiasaan baru ini agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti memakai masker, menjaga jarak dan juga rajin mencuci tangan, ikutilah dengan baik apa yang diamanahkan oleh guru pengasuh dan juga orangtua, karena semuanya ini calon-calon generasi penerus kami TNI-Polri dan juga lainnya”.

Dalam kesempatan tersebut Dandim dan Kapolres pun melepaskan Bibit Ikan dan memberikan bantuan sembako yang langsung diterima oleh Pimpinan Pontren KH. Sofwan Abdul Ghani atau Kang Wawan dan juga disaksikan oleh Muspika Kec. Tempuran untuk ketahanan pangan Pondok pesantren setelah melihat dan meninjau ruang isolasi, koperasi, dapur umum dan kegiatan belajar mengajar Santri di Pondok pesantren Baitul Burhan Desa Lemahduhur, Kec Tempuran, Karawang. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA