by

BNNK Karawang Peringati HANI Secara Virtual dengan Forkopimda dari 3 Kabupaten

KOPI, Karawang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan bincang-bincang dengan pihak Forkopimda Kabupaten Karawang secara virtual dengan tema “Ngobras Virtual Forkopimda dan BNNK Karawang”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan ruang gerak penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020.

“Dalam rangka membatasi ruang gerak pecandu, pengedar maupun bandar, kegiatan ini yang diselenggarakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena sekarang kita sedang menghadapi Pandemi Covid-19,” papar Ketua BNNK Karawang, AKBP M. Julian S, SH., M.Si., usai acara video conference dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Aula Audio Conference Diskominfo Karawang, Senin (29/06/2020).

Ia juga menyampaikan penyuluhan terhadap masyarakat untuk tahun ini akan berbeda yaitu dengan menggunakan video dan banner yang akan ditempatkan di setiap sekolah maupun ruang publik di Kabupaten Karawang. Hal ini dilakukan karena untuk kegiatan sosialisasi secara langsung tidak dapat dilaksanakan dengan pertimbangan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami berencana akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah dan ruang publik, karena sekarang kan sedang Pandemi,” kata Julian.

Selanjutnya, Julian berharap penanganan narkotika harus seperti penanganan Covid-19, butuh kerja bersama seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat dalam pemutusan mata rantai narkotika di Kabupaten Karawang dan seluruh Indonesia, baik secara kinerja maupun secara anggaran.

“Menurut Saya penanganan narkotika harus seperti Covid-19, baik secara kinerja maupun secara anggaran karena ini berantai sehingga butuh kerjasama dalam memutusnya,” ucap Julian.

Rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 digelar bersama secara virtual oleh tiga kabupaten yaitu Karawang, Purwakarta dan Bekasi, pada Senin (29/6/2020). Untuk tahun ini, Kabupaten Karawang menjadi penyelenggara kegiatan karena statusnya sudah BNNK, berbeda dengan Purwakarta dan Bekasi yang masih BNK, ungkap Julian.

Sementara itu, Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Beneami Hulu mengatakan, “Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebelumnya BNNK telah melaksanakan tes urine kepada Personil Kodim 0604/Karawang bertempat di Makodim 0604/Karawang, Jl. Siliwangi No.1, Karawang”.

Kegiatan P4GN tersebut merupakan program rutin yang harus dilakukan, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 0604/Karawang khususnya dan di wilayah Karawang umumnya.

Selain itu, upaya mengantisipasi P4GN dikalangan muda-mudi, salah satunya dengan membentuk ‘Desa Bersinar’ (Bersih dari Narkoba) yang diawaki oleh Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Puskesmas yang berada di wilayah Karawang. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA