by

Bantuan Paket Sembako dari Kemenparekraf Dilepas Langsung Bupati Musi Rawas

-Daerah-1,389 views

KOPI, Musi Rawas – Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan didampingi Kapolres Musi Rawas Efrannedy melepas Bantuan Paket Sembako dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kepada masyarakat pekerja parekraf yang terdampak covid-19 di Kabupaten Musi Rawas, Selasa (16/06/2020) di Mapolres Mura.

Turut hadir Ketua DPRD Mura Azandri, Kajari Lubuklinggau Willy, Kepala Dinas Pariwisata Mura Joko dan unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas. Adapun paket sembako yang didistribusikan berupa Beras 5 kg, Minyak 2 liter, Kecap 1 bungkus, Gula 1 Kg, Terigu 1 Kg, Sarden 2 Kaleng, Teh 2 Kotak, Mie Instan 2 Bungkus. Sebanyak 202 pekerja parekraf se Kabupaten Musi Rawas mendapat paket sembako tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menyampaikan, bantuan ini diterima langsung dari Kementerian Pariwisata, dimana Polri telah diberikan amanah untuk mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Penyerahan bantuan dari Kementerian Pariwisata ini dipercayakan kepada Polri untuk mendistribusikannya. Pemberian bantuan tersebut akan dikawal langsung oleh Kapolsek dan Camat kepada para pelaku pariwisata yang mendapatkan bantuan, ” kata AKBP Efrannedy.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan turut menyampaikan bahwasanya Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak oleh wabah Covid-19. Oleh sebab itu, di tengah kebijakan new normal atau normal baru, pemerintah kembali melakukan pemulihan pariwisata, termasuk juga di Kabupaten Musi Rawas.

“Pendistribusian Paket Sembako oleh Polres Musi Rawas merupakan bentuk dari kerjasama dan sinergisitas kita dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Tentunya melalui bantuan tersebut, merupakan bentuk dukungan kepada para pekerja Parekraf Terdampak Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Bupati H Hendra Gunawan. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA