by

Arief, Kedung Ombo, dan PLTN

Arief Budiman (Alm)

Oleh: Dr. Geni Rina Sunaryo, Peneliti Senior Badan Tenaga Nuklir Nasional/Alumnus Tokyo University, Jepang

KOPI, Jakarta – Tanpa energi, kehidupan akan mati. Karena itu, bila sosialisme ingin eksis di muka bumi, maka ketersediaan energi amat vital. Ketersediaan energi yang memadai dan merata untuk semua manusia adalah prasarat utama untuk membangun — seperti yang dicita-citakan Arief Budiman — sosialisme kerakyatan. Tanpa itu, nonsens.

Persoalannya, apakah semua manusia sudah terpenuhi kebutuhan energinya? Jawabnya: belum. Padahal potensi energi di alam ini — pinjam fisikawan Michio Kaku, penulis Physics of The Impossible dari New York University — jumlahnya super gigantic. Saat ini, manusia baru memanfatkan potensi energi yang ada di bumi (angin, air, surya, gelombng laut, migas, panas bumi, nuklir) tak sampai satu-pertrilyun dari yang tersedia. Kecil sekali.

Ini berarti ada potensi energi yang missing link. Barangkali itulah yang menimbulkan ketidakmerataan akses energi antarmanusia di satu komunitas (wilayah dan bangsa) dengan komunitas lainnya. Dan ketidakmerataan akses energi tersebut berbanding lurus dengan ketidakmerataan ekonomi. Dan ketidakmerataan ekonomi akan menjauhkan cita-cita terwujudnya masyarakat sosialis seperti dambaan Arief Budiman.

Salah satu energi yang sangat vital dalam kehidupan modern adalah listrik. Ya, kebutuhan energi listrik sudah inheren dalam kehidupan manusia modern. Energi listrik telah menjadi nafas dan denyut nadi kehidupan manusia di era internet sekarang ini. Tanpa listrik, sinyal internet akan mati. Bila sinyal internet mati, komunikasi pun mati. Bila komunikasi mati, hampir semua aspek kehidupan manusia modern mati.

Kedung Ombo

Fungsi utama pembangunan Waduk Kedung Ombo (WKO) adalah untuk menenuhi kebutuhan energi listrik industri di Jawa Tengah yang terus berkembang. Fungsi-fungsi lainnya seperti pasokan air untuk kota-kota sekitar waduk, irigasi pertanian, dan pariwisata adalah pinggiran. Rejim orde baru sudah punya master plan untuk membangun industri di Jateng. Tapi pasokan listriknya kurang. Untuk menutupinya, dibangunlah WKO. Listrik dari PLTA (Pusat Listrik Tenaga Air) WKO, diproyeksikan mampu mengatasi kekurangan tersebut.

Jadilah, pembangunan WKO yang luasnya 5.898 hektar di 37 desa dari tiga kabupaten (Sragen, Grobogan, dan Boyolali) dikebut. Mulai tahun 1985, selesai 1989, dan diresmikan Pak Harto 18 Mei 1991. Biaya WKO 283 Juta USD — 156 Juta USD di antaranya pinjaman dari Bank Dunia dan konsorsium lembaga keuangan internasional lain. Pembangunan WKO nenyebabkan 5.268 keluarga terusir dari tempat tinggal dan ladang nafkahnya.

Oh ya, perlu dicatat, yang mengerjakan proyek WKO adalah 100 persen kontraktor asing. Apa artinya? Pinjaman itu sudah kembali sebelum pemerintah melunasinya. Plus bunga lagi. Rugi tiga kali. Biaya lebih mahal, uang kembali ke tangan pekerja dan konsultan asing; dan Indonesia harus bayar utang pokok plus bunganya. Tak hanya itu. Pembangunan WKO menjadikan rakyat menanggung duka lara. Rakyat tidak hanya terusir dari tanah kelahirannya, tapi juga dipaksa menerima ganti rugi yang rendah — jauh dari harga pasar tanah dan bangunan saat itu. Jangan tanya, apakah ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)? Boro-boro! Jika pun ada, niscaya percuma. Kalau Pak Harto sudah mau, siapa pula yang berani mengutak-atiknya?

Dari gambaran itulah, kita mengapresiasi Arief Budiman yang “melawan” keputusan Pak Harto perihal WKO. Perlawanan Arief tersebut sangat monumental. Sampai sekarang — tiap ada gugatan terhadap proyek WKO — nama Arief Budiman terpatri di sana dengan megah.

Yang jadi persoalan, setelah aku pikir mendalam, kenapa kelompok penentang proyek WKO tidak mengajukan alternatif? Jika tujuan utama WKO untuk memenuhi kebutuhan listrik, kenapa harus membangun PLTA yang mengambil tanah rakyat hampir 6000 hektar? Adakah alternatif penghasil energi listrik yang murah dan aman? Ada!

PLTN

Berapa MW listrik dari PLTA WKO yang merendam hampir 6000 hektar lahan subur pertanian itu? Hanya 22,5 MW saja. Kecil sekali. Bandingkan dengan kebutuhan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) 1000 MW yang kurang dari 20 hektar. Seandainya penantang WKO menyajikan data efisiensi PLTN untuk memproduksi energi listrik, niscaya Jakarta berpikir panjang. Penggusuran 5.268 keluarga dari kampung halamannya tidak akan terjadi. Karena biaya sosialnya sangat mahal.

Biaya pembangunan PLTN sekilas mungkin terlihat mahal. Tapi bila direkap dengan biaya sosial dan lingkunganya, jadinya sangat murah. Bayangkan, energi listrik dari PLTN 1000 MW — hampir 45 kali dari PLTA Kedung Ombo — kebutuhan lahannya hanya 0,3 persen dari waduk kontroversial yang menggerus 37 desa itu. Ini artinya, nyaris tak ada biaya sosial yang mengganggu kredibilitas pemerintah.

Kedung Ombo adalah ‘eksperimen sosial yang gagal’ dari PLTA Indonesia. Sampai sekarang, setelah lebih dari seperempat abad beroperasi, masih saja ada orang yang menggugat kebijakan pemerintah tersebut melalui pengadilan. Gugatan terakhir terjadi
pada tahun 2013 dan 2018. Pertama melalui Pengadilan Negeri Semarang. Tergugatnya Gubernur Ganjar Pranowo. Yang digugat soal ganti rugi lahan dan bangunan yang terlalu murah pada zamannya. Tahun 2018, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengajukan gugatan ke PTUN karena kerusakan lingkungan terdampak WKO. Terlepas dari sukses tidaknya gugatan tadi, semua itu menggambarkan, betapa dampak sosial dan lingkungan PLTA WKO terus menjadi persoalan sampai sekarang. PLTA WKO adalah “legacy” rejim orde baru yang buruk.

Pembangunan PLTN, di samping hemat lahan, dampak lingkungannya minim. Bahkan memperbaiki kualitas udara karena nol emisi karbon. Ini jelas berdampak positif terhadap kualitas atmosfir. Sehingga bisa memperkecil peningkatan suhu bumi ( global warming), mengurangi hujan asam, dan over all — memperbaiki kualitas hidup.

Hidup berdampingan dengan PLTN identik dengan ‘hidup nyaman nan bersih’. Di Jepang, hanya dalam jarak beberapa ratus meter dari PLTN, sudah terasa adanya denyut perekonomian, yang dipenuhi dengan pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi.

Sampai saat ini, ada sekitar 450 unit PLTN yang beroperasi di dunia. Menyuplai hampir 11% kebutuhan listrik global. Lalu, adakah bahaya PLTN?

Kelompok anti-PLTN selalu mengusung bahaya radiasi yang timbul dari kecelakaan reaktor nuklir. Kelompok ini biasanya menyuguhkan contoh kecelakaan reaktor nuklir Chernobyl Ukraina (1986), Three Mile Island (TMI) Amerika (1979), dan Fukushima Jepang (2011). Padahal, kalau mereka tahu sejauh mana dampak radiasi dari ketiga kecelakaan reaktor tersebut, niscaya penolakannya akan redup. Kenapa?

Seluruh desain PLTN, selalu dilatarbelakangi oleh “rasa takut akan kematian”. Percaya atau tidak, rasa itulah yang selalu dipakai oleh kelompok antinuklir untuk menyerang PLTN. Cuitannya: jika Indonesia punya PLTN, lalu ada kecelakaan reaktor, niscaya jumlah korbannya banyak. Dampaknya, publik takut kehidupannya terenggut. Lalu ikut-ikutan anti-PLTN.

Sekarang, mari kita lihat data tiga peristiwa kecelakaan PLTN tersebut di atas setelah sekian tahun berselang. Data Kesehatan personil yang waktu itu dianggap sebagai korban radiasi PLTN sangat menarik untuk di simak.

Helen Caldicott, dokter medis Australia, pernah menulis di The New York Times bahwa jumlah korban kecelakaan reaktor Fukushima, 2011, mendekati sejuta orang. Tapi, selang hampir 10 tahun, angka tersebut berubah total. Menjadi nol. Wow!

Kasus Chernobyl, 1986, diprediksi menelan 4.000 jiwa. Kini, berbasis data kesehatan yang dipantau selama 34 tahun, ternyata korbannya hanya 200 orang. Sedangkan kecelakaan reaktor Three Mile Island, 1979, tidak menimbulkan korban jiwa sama sekali.

Maka bisa disimpulkan, korban tewas akibat kecelakaan reaktor nuklir selama 60 tahun, hanya sekitar 200 jiwa. Semuanya di Chernobyl. Itu pun karena desain reaktornya jadul dan manajemennya buruk.

Coba bandingkan dengan jumlah korban kecelakaan PLTA Banqiao Cina tahun 1975 yang menewaskan hampir 230.000 jiwa. Juga kematian akibat polusi udara yang mencapai 4.200.000 jiwa.

Kenapa korban polusi perlu digaris-bawahi? Ingat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bahan bakarnya minyak bumi, batubara, dan gas alam. Ketiganya menghasilkan emisi karbon yang mengotori udara. Ketiganya membuang polutan yang sangat besar ke atmosfir. Sehingga kematian 4. 300.000 jiwa di atas niscaya terkait pula dengan emisi karbon dari PLTD dan PLTU. Sedangkan PLTN emisinya zero karbon. Jadi tak terkait dengan kematian tersebut.

Lebih jauh lagi, berdasarkan riset terakhir, peristiwa bom atom di Jepang tahun 1945, ternyata memberikan tingkat kemungkinan terkenanya kanker yang relatif kecil. Hanya10% lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak terkena imbas bom atom pada saat itu.

Kasus Chernobyl, pada awal peristiwa, diprediksi akan menelan korban jiwa16.000 orang akibat kanker. Setelah berjalan beberapa tahun, angka tersebut kini menjadi hanya 160 orang. Itu pun tidak bisa dibuktikan secara medis bahwa kanker tiroidnya disebabkan radiasi. Riset terakhir menemukan fakta bahwa kematian akibat kanker tiroid pasca Chernobyl hanya 1% saja. Sedangkan WHO merilis, bahwa kematian 19 orang di awal peristiwa Chernobyl, adalah akibat tuber culosis, sirosis hati, serangan jantung, dan trauma. Tidak satu pun karena kanker. Sungguh, ini the shocking truth bagi kelompok Anti-PLTN. Radiasi tidak bisa dimasukkan sebagai peneror yang mematikan.

Kini, di abad 21, desain PLTN sangat canggih dengan tingkat keselamatan sangat prima. Kecemasan terhadap kecelakaan reaktor yang mematikan, seharusnya sudah hilang. Fakta telah membuka mata publik, bahwa reaktor Fukushima yang radiasinya bocor karena dihantam gelombang tsunami setinggi 10 meter tahun 2011, ternyata tidak menimbulkan korban tewas. Semua korban, 73 orang tewas dan hilang di Fukushima adalah akibat hantaman tsunami dahsyat dari gempa bumi 6.9 skala Richter. Bukan karena radiasi nuklir.

Dari ilustrasi di atas, seandainya Arief Budiman dan kawan-kawan yang anti pembangunan WKO memberikan alternatif PLTN untuk memenuhi kebutuhan listrik Jawa Tengah kepada rejim Soeharto, niscaya persoalannya jadi lain. Jika usulan alternatif itu disetujui Pak Harto, niscaya tidak akan terjadi penggusuran 5.268 warga dari tempat tinggalnya. Karena untuk membangun PLTN 22,5 MW, cukup dengan lahan 5 hektar saja.

Jika itu terjadi, tak akan ada gejolak sosial di masyarakat. Sungai-sungai yang ada di Kabupaten Sragen, Boyolali, dan Grobogan — seperti Sungai Serang, Uter, Kombo, Banjaran, Braholo, Nglanji, Tapen, Tengah, dan Sambas — masih tetap asri. Tak ada sungai yang airnya dipakai untuk mengisi bendungan. Semua sungai, pinjam Gesang, “Airnya mengalir sampai jauh.”

Tribute for Arief Budiman, pahlawan Kedung Ombo!

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA