by

Anggota DPRD Partai Demokrat Jakarta Bantu Korban Kebakaran

KOPI, Jakarta – Warga pada Kamis (4/6/2020) mengalami musibah rumah tempat tinggalnya habis dilalap si jago merah saat rumah dalam keadaan tanpa penghuni. Anggota DPRD Partai Demokrat DKI Jakarta Desie Chriskhyana Sari memperlihatkan rasa simpatinya dengan mengunjungi warga korban kebakaran yang saat ini tinggal sementara dengan posko pengungsian

Karena puluhan milik warga (4/6) ludes terbakar tidak dapat terselamatkan, sehingga untuk sementara para korban tinggal bersama posko pengungsian. Desie menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang dialami oleh warga.

“Saya turut prihatin atas musibah yang dialami korban, semoga senantiasa diberikan kesabaran, dan dimudahkan rizkinya dan segera tergantikan,” ucap Desie.

Pada kunjungan tersebut Desie Cristkhyana Sari menyerahkan bantuan berupa beras, pakaian dan sejumlah uang. Lokasi kebakaran di jalan Matraman Luar, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta.

Sementara itu Wakil Ketua RT RW dan LMK (Tambak) setempat saat ini korban membutuhkan bantuan kebutuhan berupa makanan dan pakaian. “Untuk saat ini bantuan mendesak yang dibutuhkan oleh korban berupa makanan dan pakaian,” ujarnya.

Sementara itu menurut hasil penyidikan diduga kebakaran berasal dari hubungan arus pendek pada inatalasi kabel lama yang ada di rumah. Dari hubungan arus pendek tersebut api dengan cepat melalap rumah panggung korban hingga habis terbakar tidak tersisa.

Dengan kejadian tersebut Desie berpesan pada warga agar lebih tertib saat akan meninggalkan rumah, terutama perhatikan yang berhubungan dengan listrik. “Mari agar lebih tertib saat meninggalkan rumah, serta perhatikan instalasi yang sudah tidak layak,” katanya.

This image has an empty alt attribute; its file name is madu_banner_PERSISMA.jpg

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA