by

SIGAB Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jelambar, Jakarta Barat

KOPI, Jakarta – Membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19 Lembaga Swadaya Masyarakat Sosialisasi Indonesia Garda Anak Bangsa (LSM SIGAB) melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat, 15/5/2020.

Ketua Umum SIGAB, Bunayah, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah berusaha untuk membantu mencegah penyebaran virus covid-19.

“Saya merasa tersentuh dan prihatin dengan adanya pandemi covid-19 yg sedang mewabah di Indonesia khususnya DKI Jakarta. Maka dari itu LSM SIGAB ikut membantu mengadakan kegiatan penyemprotan disinfektan, sementara masih di wilayah RT. 01/ 07 ini,” kata Bunayah.

“Tujuannya antara lain untuk mencegah penyebaran covid-19. Ini memang sudah ada penyemprotan dari wilayah tapi itu hanya sebatas di luar rumah atau di jalan saja,” lanjut Bunayah.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat membantu pemerintah. Jika masing- masing wilayah dilakukan pencegahan diharapkan akan berhasil dengan baik.

“Semoga kegiatan SIGAB yang saya lakukan ini dapat membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus ini. Jika tiap wilayah m3lamukan pencegahan secara mandiri tentu hasilnya akan lebih baik,” harap Bunayah.

Pesan saya kepada masyarakat bahwa kami siap menjadi fasilitator antara Anda dengan mereka yang hidup dengan kekurangan atau perlu bantuan kita semua.

“Untuk membantu meringankan beban saudara- saudara kita yang sedang dilanda musibah atau bencana, bantuan donasi dapat melalui Bank: BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan nomor rekening: 0379–01–000458–56–9 atas nama yayasan: SIGAB,” pungkas Bunayah.

Salah seorang warga, Ibu Haji Sanyar mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya pencegahan ini.

“Saya sangat berterima kasih karena sudah dilakukan penyemprotan sampai ke dalam rumah,” kata Sanyar.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA