by

Siapkan Rumah Isolasi, Bupati Instruksikan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan

-Daerah-1,550 views

KOPI, Musi Rawas – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengintruksikan kepada Camat, Kepala Desa, Lurah untuk menyiapkan rumah sehat untuk isolasi bagi masyarakat pendatang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini tegas disampaikan Bupati saat memimpin rapat staf khusus Kecamatan STL Ulu Terawas melalui Video Conference (Vidcon). kamis (14/05/2020) di Ruang Kerja Bupati Mura.

“Meski mudik telah dilarang, namun ada saja masyarakat yang diam-diam pulang ke kampung halamannya yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Yang kita takutkan mereka yang datang dari daerah zona merah Covid-19 ini adalah Orang-orang Tanpa Gejala (OTG), “ucap Bupati H Hendra Gunawan.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh pejabat desa dan kelurahan untuk terus mensosialisasikan Protap Covid-19, dan mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker, serta disiplin mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah. Dan kecamatan, desa diharapkan dapat menyiapkan rumah sehat untuk isolasi, khusunya memantau masyarakat pendatang.

Tak lupa, Bupati H Hendra Gunawan mengucapkan terimakasih kepada unsur Muspika kecamatan STL Terawas, jajaran pemerintah desa dan ibu-ibu PKK yang telah bekerja keras dalam berupaya mengantisipasi Covid-19 didaerahnya masing-masing, mulai dari penyemprotan, penyediaan tempat cuci tangan dan mensosialisasikan masyarakat agar menggunakan masker saat keluar rumah.

Selain itu, rapat ini juga dilaksanakan dalam rangka mendengarkan laporan evaluasi bantuan-bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat. Dalam rapat secara Video Conference ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hj Suwarti Burlian, Asisten, jajaran Kepala Dinas, Kepala OPD terkait, Camat, serta seluruh Kepala Desa, Lurah yang ada di Kecamatan STL Ulu Terawas. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA