by

Satu Atap Satukan Kekuatan untuk Lawan Covid-19

-Daerah-2,875 views

KOPI, Lubuklinggau – OSA Official Satu Atap melakukan pendistribusian dan sosialisasi 1000 masker di kota lubuklinggau serta 100 Pcs FaceShild kepada pengguna jalan, Minggu, (10/05/2020).

Kegiatan ini di support Melanie Subono yang merupakan founder “Rumah Harapan Melani,” sebuah kegiatan sosial yang sejauh ini berfokus kepada pendidikan, kesejahteraan masyarakat desa tertinggal dan daerah pasca bencana.

Dalam rangka membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, Satu Atap, Sriwijaya Youth Action, dan Rumah Harapan Melani berangkat dari inisiatif dan ajakan terbuka untuk paramuda lintas komunitas, organisasi dan masyarakat untuk menyatukan kekuatan dan ikut serta secara proaktif terlibat mengambil peranan dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dan sekitarnya dalam semangat partisipatoris, inklusif, egaliter, kolaboratif dan sukarelawan.

M. Gilang pamungkas founder satu atap juga mengatakan, bahwa Official satu atap Merupakan sebuah komunitas seni dan ruang kreasi di kota lubuklinggau. bukan hanya terfokus pada kegiatan seni saja.

“Secara proaktif kami juga ingin membangun komunitas yang kokoh bukan tokoh, rakyat membantu rakyat dalam semangat kebersamaan dan kesatuan yang sebenar benarnya,” katanya.

Kegiatan ini juga melanjutkan pendistribusian dan sosialisasi, dimana misi ini sudah di jalankan terlebih dahulu oleh rekan-rekan Sriwijaya Youth Action (saya) dan Mapala Alfedya (Universitas Muhamadiyah Palembang) & APP (Aliansi Pemuda Palembang) serta SRP (Solidaritas Rakyat Palembang) dan Gemapala wigwam (Gerakan mahasiswa pecinta alam) Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI), serta rekan-rekan relawan baik yang lain nya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA