KOPI, Karawang – Pengerjaan proyek pemeliharaan jalan nasional yang berlokasi di Jalan Raya Klari-Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam pengerjaan proyek jalan tersebut, pihak pelaksana mengabaikan keselamatan pengguna jalan dengan tidak memasang rambu-rambu peringatan, sehingga mengakibatkan salah satu pengendara roda dua terjatuh.
Menurut hasil pantauan Tim KOPI Karawang, Selasa (5/5/2020), setelah proses pengerukan aspal yang menggunakan alat berat, pasir hasil pengerukan tidak segera dibersihkan sehingga membuat jalan licin dan berdebu, ini dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Salah seorang pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (5/5/2020), saat sedang melintasi jalan tersebut menggunakan roda dua dan terjatuh. ” Jalannya licin dan berdebu, makanya saya terjatuh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Restu selaku warga setempat berharap kepada pihak pelaksana untuk lebih bertanggung jawab. “Menurut saya pengerjaan proyek ini tidak memenuhi SOP, ” ucap Restu.
Ia juga berharap proyek ini segera diselesaikan, sehingga tidak ada lagi korban yang terjatuh di lokasi ini dikarenakan pasir yang berserakan.
Menurut Parno selaku pengawas pelaksana proyek jalan tersebut, situasi seperti ini hanya sementara saja. “Untuk sementara pengawas dari dinas terkait tidak ada,” jelas Parno. (Dede N-KOPI)
Comment