by

Perceraian di Bulan Suci

Cerpen esai oleh Gunoto Saparie

KOPI, Semarang – Perempuan itu menarik napas panjang. Lega sekali rasanya. Sejuk hatinya. Teduh jantungnya. Siang yang terik tidak begitu terasa baginya. Meskipun sekarang dia puasa bulan Ramadan. Baru saja Pengadilan Agama Kota Semarang mengabulkan gugatan cerainya. Ini berarti, status dia dengan Erwin bukan lagi suami-istri. Kini dia telah menjadi seorang janda.

“Akhirnya selesai sudah,” ia berbisik kepada dirinya sendiri.

Banyak orang hilir mudik di Pengadilan Agama Kota Semarang ini. Mereka mengurus macam-macam, bukan hanya perkara gugatan cerai saja. Mereka mengurus beragam perkara keluarga, mulai dari perwalian, harta gana-gini, asal-usul anak, hingga hak asuh anak. Bahkan ada pula yang mengurus soal penguasaan anak atau adopsi.

Tadi perempuan itu sempat mendengar dari seorang karyawan Pengadilan Agama kalau kasus perceraian bulan ini di Kota Semarang meningkat akibat wabah virus corona (1). Kasus perceraian konon didominasi gugat cerai dari pihak istri.

Ia melihat sendiri, bagaimana rata-rata pihak yang menggugat cerai masih berusia produktif, yakni 25-30 tahun dengan usia perkawinan 5-10 tahun. Bahkan, sebagian besar sudah memiliki anak saat mereka mengajukan cerai ke pengadilan.

“Faktor penyebabnya cukup beragam. Namun, masih didominasi faktor ekonomi, perselisihan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Apalagi setelah wabah virus corona merebak. Dari segi pekerjaan, kebanyakan yaitu ibu rumah tangga yang memiliki suami pengangguran,” tutur karyawan itu.

Perempuan berwajah oriental itu keluar dari gedung Pengadilan Agama di Jalan Urip Sumoharjo Semarang yang catnya mulai memudar itu. Tubuhnya yang tinggi semampai dan cantik itu menarik perhatian orang-orang yang duduk di teras kantor tersebut. Bahkan ada yang bersuit. Perempuan itu acuh tak acuh. Ia terus berjalan menuju ke halaman parkir. Dengan sepatu hak tinggilangkahnya berdetak-detak. Rok pendeknya menampilkan keindahan betis dan jenjang kakinya. Ketika menatap ke atas ia melihat seekor burung terbang melintas dengan sayap-sayapnya yang letih.

Lalu ia membuka pintu mobil Yaris-nya. Duduk di belakang kemudi. Mengulurkan uang Rp3.000 kepada tukang parkir liar yang menjengkelkan. Menjalankan mobil keluar halaman. Melewati jalan raya di daerah Tugu yang ramai. Namun, jalan raya rintisan Daendels di daerah Mangkang-Tugu memang sering macet. Lalu lintas tersendat, bahkan kadang terhenti, tidak bergerak. Jumlah kendaraan memang melebihi kapasitas jalan (2).

Perempuan itu membelokkan mobilnya masuk ke jalan tol Krapyak, lalu belok yang ke arah Batang. Lepas gerbang tol, ia langsung mengebut. Terus menggeber gas. Tak peduli jarum di speedometer menunjuk angka 100, bahkan sampai 120 dan kadang 140. Ia makin mempercepat laju mobilnya sampai bagaikan melayang.

“Merdeka!” tiba-tiba ia berteriak sekeras-kerasnya.

Memang, sudah beberapa kali perempuan itu mencicipi jalan tol Semarang-Batang yang punya panjang keseluruhan 75 km itu. Jalan tol ini menyambungkan tiga kota di yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, dan Kota Semarang. Ruas tol ini terdiri dari 2 lajur dan 1 bahu jalan, dilapis aspal dan rigid pavement. Dewi merasakan cukup kenyamanan saat melintasinya.

Mobilnya menyalip bus, truk, sedan… Ia membuka kaca jendela, mengeluarkan tangannya, mengepal. Merayakan kemerdekaannya.

“Merdeka!” pekiknya lagi berbareng dengan angin yang bersirobok menampar wajah ayunya lewat jendela. Tak peduli para pengemudi lainnya menoleh dan memperhatikan ulahnya yang aneh.

Ya, kini perempuan itu merasa bebas dan merdeka. Tanpa terikat siapa-siapa. Kebetulan perkawinannya dengan Erwin tak dikarunai seorang anak pun. Ia pun tak peduli, apakah Erwin yang mandul atau ia sendiri. Kini tak bakal ada lagi sms bernada cemburu Erwin. Tak ada lagi mulut nyinyir Erwin bernada curiga. Tak ada lagi telepon Erwin menanyakan, “Kamu di mana? Sedang apa? Bersama siapa?” Wattshapp dan telepon yang cukup mengganggu dan merepotkan. Membosankan dan memuakkan.

“Alangkah indahnya hidupku mulai sekarang. Hidup yang damai tanpa pertengkaran. Tak ada lagi lelaki monster yang disebut suami,” perempuan itu menggumam sambil memegang kemudi erat-erat. Ia menutup jendela kaca. Gas terus ditekannya dalam-dalam. Mobil pun melaju sangat kencang.

Perempuan itu bernama Dewi. Ia bekerja di sebuah hotel bintang empat di kotanya. Tentu tak ada yang salah dengan pekerjaannya sebagai manajer pemasaran di hotel itu. Tetapi perkawinannya dengan Erwin boleh dibilang tiada hari tanpa pertengkaran. Ada-ada saja pemicunya. Pulang terlalu malamlah. Makan siang dengan klien gantenglah. Berduaan dengan bos dalam satu mobillah. Menerima wattshapp dari laki-lakilah. Mendapatkan hadiah buku dan bunga dari om-om genitlah…

“Kamu itu keterlaluan, mas. Kamu salahkan aku terus. Nggak pernah tindakanku ada yang kamu anggap benar,” kata Dewi di meja makan sambil menikmati makan sahur.

“Kamu itu salah kok nggak mau disalahkan. Memang kamu merasa benar?” balas Erwin.

“Kalau aku pulang malam kan memang ada urusan pekerjaan…”.

“Pekerjaan? Ber-hahahihi dengan laki-laki bukan suami itu pekerjaan? Berpelukan dengan laki-laki lain itu pekerjaan? Pekerjaan apaan tuh?”.

Pertengkaran pun memanas. Apalagi kalau harga diri Erwin sebagai lelaki mulai disinggung.

“Aku bekerja untuk mencari uang. Aku profesional. Aku tahu norma agama. Aku ngerti norma susila. Aku bekerja keras sampai kadang pulang larut malam untuk kebutuhan keluarga. Untuk pendidikan anak-anakku, untuk biaya hidup keluarga, untuk makan kamu juga. Kalau aku nggak bekerja, kamu mau makan apa hah?”, Dewi tak kalah kerasnya.

“Kamu menghinaku ya? Mentang-mentang punya jabatan di kantor lalu tidak menghargai suami sendiri. Kamu lebih menghargai laki-laki lain. Jelek-jelek aku ini suamimu. Mulai besok aku, sebagai suamimu, nggak mengizinkan kamu bekerja”.

Dewi tertawa mengejek. Setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai karyawan sebuah perusahaan karena bangkrut akibat virus corona (3), Erwin kini praktis tidak memiliki penghasilan. Sehari-hari ia lebih banyak berada di depan komputer, bersilancar ke dunia maya. Membuka facebook, berkicau di twitter. Atau membuka ponsel pintarnya. Mainan wattshap dan smule, buka youtube… Kalau suatu ketika keluar rumah, paling-paling bermain ke rumah temannya, mengobrol, minum kopi, main kartu, main gitar, atau menggoda perempuan lewat.

“Kalau aku nggak bekerja, terus istrimu akan diberi makan apa? Batu? Mikir. Mengaca dong!”.

Kata-kata Dewi sangat telak. Tapi dasar Erwin. Ia hanya mendengus.

“Mau makan batu kek, makan kayu kek, itu urusan kalian. Mulai besok aku nggak akan makan uang harammu.”

“Uang haram? Uang haram apa maksudmu hah?”

“Jangan pura-pura nggak tahu. Jangan kura-kura dalam perahu. Jangan sok alim.”

Pertengkaran tentu saja makin hebat. Erwin melayangkan pukulan ke pipi Dewi (4). Dewi terhuyung. Ia lari masuk kamar. Membanting pintu dan menguncinya. Ia mencoba tidak menangis. Ia mencoba tegar, betapapun sakit dan perih hatinya. Bibirnya berdarah. Dewi mengucapkan istighfar berulang kali karena harus marah di bulan Ramadan.

Hidup memang tak semudah melintasi lapangan. Dewi ingat betul itu kata-kata penyair Rusia, Boris Pasternak. Ternyata tidak gampang membangun rumah tangga. Apalagi bersuamikan seorang seperti Erwin. Seorang yang sangat pencemburu. Overprotective. Seorang yang bersumbu pendek. Gampang terbakar. Gampang meledak hanya gara-gara masalah sepele.

Dewi pada mulanya mencoba bersabar. Tetap berusaha menjadi istri yang baik. Menyiapkan sarapan, menyediakan kopi susu kesukaan Erwin. Menyediakan handuk ketika Erwin akan mandi. Menyediakan diri ketika Erwin ingin bercinta. Tetapi kesabaran ternyata ada batasnya.

Memang, sejak Erwin menganggur, lelaki itu makin suka uring-uringan. Karena tidak punya pekerjaan, Erwin menjadi suka usil. Ponsel istrinya dibuka-buka. Kalau menemukan kata-kata yang dianggap mencurigakan, langsung menghardik.

Benarlah, kata orang, perempuan bekerja itu dilematis (5). Ada saja pandangan sinis, bahkan dari suami Dewi sendiri. Bagaimanapun, masyarakat masih memandang keluarga yang ideal adalah suami bekerja di luar rumah dan isteri di rumah dengan mengerjakan berbagai pekerjaan rumah. Anggapan negatif  yang kuat di masyarakat masih menganggap idealnya suami berperan sebagai yang pencari nafkah, dan pemimpin yang penuh kasih; sedangkan istri menjalankan fungsi pengasuhan anak.

“Norma yang berlaku dewasa ini kerja reproduksi adalah tanggung jawab perempuan. Atas nama tradisi dan kodrat, perempuan dipandang sewajarnya bertanggung jawab dalam arena domestik. Institusi pendidikan, agama, media massa, mendukung pula pandangan ini. Jarang yang mempertanyakan secara terbuka kodrat tersebut. Ah…,” Dewi mendesah.

Bagi Dewi, bekerja di sektor publik bukan sekadar atas dasar dorongan kebutuhan ekonomi. Bekerja bagi Dewi adalah bagian dari aktualisasi diri. Apalagi kini semakin terbuka peluang bagi perempuan untuk memasuki sektor-sektor yang pada awalnya diperuntukkan hanya untuk laki-laki.

Dewi tahu dilema itu tak ada ujung. Dewi pun sempat ragu akan keputusannya bekerja di luar rumah. Apalagi berkali-kali suaminya menyebut soal larangan perempuan bekerja di sektor publik dengan menyebut-nyebut beberapa ayat kitab suci. Padahal sebagai agama yang diyakini untuk kasih sayang semua umat manusia, seharusnya tidak pernah menekan pihak perempuan dalam bidang pekerjaan.

Dewi membuka kaca mobilnya. Ia masih berada di jalan tol. Ia memperlambat laju mobilnya. Pindah ke jalur kiri. Beberapa mobil di belakangnya membunyikan klakson. Ia melirik ke spion. Di belakang ada beberapa mobil ingin menyalip. Ia memberi jalan.

“Jadi beginikah rasanya menjadi janda?”

Dewi mengikik. Tertawa sendiri. Ia ingat teman sekantornya yang juga janda karena ditinggal mati suaminya. Ia ingat cerita temannya itu tentang suara-suara negatif terhadap dirinya karena predikat janda. Tentang pandangan sinis tetangga. Tentang pandangan nakal para lelaki hidung belang. Tentang kakek-kakek tak tahu diri yang mengajak menikah. Tentang kesepiannya malam-malam. Tentang kebutuhan biologisnya…

“Tetapi kini aku bebas,” kata temannya itu tertawa. “Dulu untuk memindah channel televisi saja sulitnya bukan main. Apalagi kalau sedang ada siaran sepak bola. Remote control selalu di tangannya.”

“Be yourself, jadilah diri sendiri,” kata Monica, teman sekantornya, entah mengutip slogan itu dari mana.

Tetapi bagi Dewi kata-kata tersebut bisa positif, bisa pula negatif, tergantung konteks pemakaiannya. Jadilah dirimu sendiri, jangan ikut keburukan orang lain yang ada di sekitarmu. Nah, ini adalah contoh be yourself yang positif dan tepat penggunaannya. Orang yang tidak mau terlibat dalam keburukan dan kejahatan. Menjadi diri sendiri yang baik, tidak mau terlibat dalam keburukan dan kejahatan lingkungan.

Dewi merasakan, setelah dia menikah ia sudah tidak bisa sepenuhnya menjadi dirinya sendiri, karena ada pasangan yang harus diperhatikan. Sebelum menikah ia bebas melakukan apapun yang dikehendaki, apalagi ketika tinggal di rumah kos atau kontrakan. Mau pulang jam berapa, mau makan di mana, mau mandi atau tidak, mau gosok gigi atau tidak, semua terserah dirinya. Ketika sudah menikah, ia tidak bisa lagi mempertahankan kebiasaan-kebiasaan semasa lajang, karena sudah ada pasangan yang harus ia perhatikan dan ia libatkan dalam kehidupan.

Kini Dewi kembali lajang lagi. O, ia merindukan kebahagiaan-kebahagiaan kecil seorang perempuan sebelum menikah. Ia memiliki kebebasan untuk melakukan berbagai macam aktivitas yang dikehendaki, apalagi ketika semasa kuliah ia tinggal di rumah kos atau kontrakan. Pulang kuliah, mampir perpustakaan, kemudian lanjut ke gelanggang mahasiswa, mampir lagi ke supermarket, kemudian makan di restoran, dan setelah malam baru pulang ke rumah kos. Ia bebas menentukan sendiri, akan tidur jam berapa dan akan bangun jam berapa. Ia bebas menentukan menu makanan apa yang akan dimakan setiap harinya.

Dewi membelokkan mobilnya ke rest area. Memarkir mobilnya. Keluar dan menuju ke restoran. Dia tak peduli lagi sekarang di mana Erwin. Mungkin pulang ke rumah sehabis sidang perceraian yang melelahkan itu. Atau mungkin pulang ke rumah orang tuanya di kampung. Atau barangkali main ke rumah temannya. Atau mungkin bunuh diri… Entahlah. Dewi tak ambil peduli. Erwin telah menjadi orang lain. Ia hanya bekas suami.

Azan magrib berkumandang. Waktu berbuka puasa telah tiba. Dewi memesan es jeruk. Mengaduknya. Menyeruputnya. Sejuk di kerongkongan. Hari ini ia tidak masuk kantor. Ia sudah izin ke bosnya.. Ia ingin menikmati kesendiriannya. Memanjakan dirinya sendiri. Ah, hari pertama menjadi seorang janda. Ia pun mematikan ponselnya.

“Akhirnya selesai sudah. Ya, selesai, berakhir…” gumam Dewi sambil menuju toilet. (*)

Catatan

1. Kepala Pengadilan Agama Kelas 1A Semarang Anis Fuadz memperkirakan perkara perceraian bakal meningkat selama pandemi Corona. Pernyataan tersebut disampaikan mengingat wabah Corona memengaruhi semua sektor kehidupan, “Tentu masalah ekonomi yang kami khawatirkan menjadi pemicunya. Tapi ini masih prediksi saja,” ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/4/2020). Anis menyebutkan, perkara perceraian yang ditanganinya di tahun sebelumnya mencapai 3.000-an. Namun jika dampak ekonomi akibat Corona sangat dirasa, tak menutup kemungkinan angka kasus perceraian bisa melebihi dari tahun lalu. https://jateng.suara.com/read/2020/04/25/160647/selama-wabah-covid-pengadilan-agama-semarang-prediksi-perceraian-akan-naik

2. Migrasi penduduk yang besar telah membuat Kota Semarang menggeser Kabupaten Brebes sebagai daerah dengan penduduk terbanyak di Provinsi Jawa Tengah. Selain menjadi magnet bagi masyarakat hingga mendorong berbagai sektor, hal ini juga berdampak pada meningkatnya kemacetan. “Setelah mampu menangani berbagai masalah perkotaan seperti kekumuhan, jalan rusak, hingga rob dan banjir, Ibu Kota Jawa Tengah pun kemudian dihadapkan pada sejumlah permasalahan baru, salah satunya kemacetan,” ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2020). https://news.detik.com/berita/d-4935331/walkot-hendi-ngadu-ke-ganjar-pranowo-soal-kemacetan-kota-semarang

3. Wabah virus corona (covid-19) mengakibatkan ribuan pekerja di Kota Semarang kehilangan pekerjaan. Sejumlah perusahaan memutuskan merumahkan mereka atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno menyampaikan, ada 41 perusahaan yang telah melaporkan kepada Disnaker bahwa perusahaannya telah melakukan PHK maupun merumahkan para pekerja akibat pandemi covid-19. https://jateng.tribunnews.com/2020/04/07/dampak-corona-di-kota-semarang-1835-pekerja-kena-phk-dan-2448-pekerja-dirumahkan

4. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil kebijakan strategis berperspektif gender selama pandemi Covid-19. “Damai bukan hanya tidak adanya perang. Banyak wanita yang melakukan karantina karena Covid-19 menghadapi kekerasan di mana mereka seharusnya paling aman: di rumah mereka sendiri,” kata Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres. https://tirto.id/kdrt-naik-saat-corona-jadi-alarm-perlunya-kebijakan-berbasis-gender-eNpk

5. Perempuan Indonesia dan di seluruh dunia menghadapi persoalan yang sama terkait dunia kerja. Mereka memiliki beban lebih besar, tetapi kesempatan lebih kecil untuk bersaing. Persoalan ini menjadi salah satu tema bahasan dalam pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali. Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani mengingat salah satu peristiwa yang paling dikenang bersama Managing Director IMF Christine Lagarde. Dalam pertemuan para menteri keuangan, Lagarde berbicara di depan forum, mengeluhkan hanya ada dua perempuan di ruangan tersebut. Saat itu, Lagarde adalah Menteri Urusan Ekonomi, Keuangan dan Perindustrian Perancis. Sedang Sri Mulyani menjabat posisi Menteri Keuangan di bawah pemerintahan SBY. www.voaindonesia.com/a/dilema-perempuan-bekerja-atau-berumah-tangga/4607536.html

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA