by

Pemkot Lubuklinggau Pastikan Perbaikan Pipa PAM Segera Tuntas

-Daerah-1,941 views

KOPI, Lubuklinggau – Pasca banjir bandang beberapa hari lalu, hampir seluruh pipa PDAM Tirta Bukit Sulap (TBS) yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau terkena dampaknya. Menurut Direktur PDAM TBS, Hj Ratna Machmud Amin, hingga saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pembersihan lumpur padat.

“Sampai saat ini para pekerja masih membersihkan lumpur padat sisa banjir bandang yang menyumbat pipa,” ujarnya.
Dirinya berharap, kerja keras para pekerja segera dapat mengatasi terhambatnya distribusi air bersih dari PDAM TBS ke rumah-rumah pelanggan.

Ratna juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan yang terkena dampak tidak mengalirnya air bersih karena bencana bandang beberapa hari lalu.

“Kami terus bekerja, tetap fokus dan konsentrasi. Semoga cepat teratasi sehingga pendistribusian ke pelanggan kembali normal,” pungkasnya.

Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe disela-sela meninjau sejumlah pipa milik PDAM TBS beberapa hari lalu.
Menurut Wako, akibat banjir bandang pada 20 Mei lalu, menyebabkan air PDAM TBS Kota Lubuklinggau tidak bisa beroperasi karena intake tertimbun pasir lumpur dan sampah.

Sebenarnya lanjut mantan Ketua DPD KNPI Kota Lubuklinggau itu, sebagian intake seperti intake Kesie 1 dan 2 berlokasi di Dam Blumai, Intake Kelingi, Intake Batu Urip dan Intake Lubuk Kupang sudah mulai beroperasi. Tinggal satu lokasi lagi yang masih dalam pengerjaan lanjutan yakni Dam Kesie dengan kapasitas produksi 150 l/detik. Airnya dikuras untuk diangkat lumpur dan sampahnya.

“Akibat tersumbatnya pipa oleh sampah dan lumpur menyebahkan pendistibusian air belum maksimal di beberapa wilayah yang lokasi dataran tinggi karena sistem pendistribusian grafitasi,” demikian Wako. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA