by

Pelaku Judi ‘Togel’ Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

KOPI, Karawang – Kasatreskrim Polres Karawang Polda Jawa Barat AKP Bimantoro Kurniawan, didampingi Humas Polres Karawang, Iptu A. Wahab S, beserta jajarannya melakukan press release atas keberhasilan mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel, di halaman Gedung Reskrim Polres Karawang, pada hari Selasa (5/5/2020).

Petugas Kepolisian Polres Karawang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian togel yang terjadi di Dusun Tanjungpura Kupoh RT. 003/007 Desa Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada hari Rabu (22/4/2020) lalu.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Petugas Kepolisian langsung melakukan giat penyelidikan dengan patroli di sekitar Kelurahan Tanjungpura. Pada saat patroli petugas berhasil menangkap pelaku H yang pada saat itu sedang menjajakan dan menulis kupon togel tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat Petugas Kepolisian sedang melakukan giat patroli di sekitar Kelurahan Tanjungpura, pada saat itu pelaku sedang menjajakan dan menulis kupon togel,” jelas Bimantoro.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yaitu lima buah kertas kode warna putih, satu buah buku rekapan, satu buah Handphone Nokia, satu buah Handphone Xiomi, 20 buah kertas karbon hitam dan uang sebesar Rp. 20.000 rupiah.

“Bagi pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, tindak pidana perjudian togel, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sepuluh tahun,” tutup Bimantoro. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA