by

Peduli Dampak Covid-19, DPW GPNP Sumut Surati Gubernur

KOPI, Medan – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini sangat meresahkan, baik dalam skala nasional maupun dunia internasional. Keresahan atas dampak Covid-19 itu juga dirasakan oleh warga masyarakat asal Kepuluan Nias, baik di kampung halaman maupun di perantauan seperti di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Sekarang ini, kesulitan hidup semakin parah dirasakan sekali oleh warga Nias yang sedang merantau ke Medan sekitarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Nias Peduli Sumatera Utara (DPW GPNP Sumut), Editor Gea, S.H., saat dikonfirmasi oleh awak media menyatakan bahwa ia sangat prihatin dengan kondisi sekarang ini, khususnya melihat kondisi perantau dari Kepulauan Nias di Kota Medan yang luput dari perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Padahal banyak perantau dari Kepulauan Nias yang saat ini sebagai pekerja/buruh dan mahasiswa di Kota Medan yang telah dirumahkan oleh pengusaha/perusahaan dan bahkan telah di PHK sehingga tidak memiliki pendapatan untuk menyambung kehidupan dan untuk membayar keperluan seperti uang kost, ditambah lagi mereka tidak bisa balik kampung karena adanya penutupan sementara bandara dan pelabuhan laut yang menuju ke Kepulauan Nias,” ungkap Editor Gea, Senin, 11 Mei 2020.

Editor Gea selanjutnya mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah Pusat sejak awal penyebaran Covid-19 ini mengeluarkan suatu kebijakan yang jelas terkait keberadaan perantau di Indonesia pada masa pandemik Covid-19. “Hal itu penting agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat memperhatikan para perantau yang terdampak Covid-19,” ujar Editor Gea.

Untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga perantau Nias di Medan dan sekitarnya, salah satu langkah yang dilakukan oleh DPW GPNP Sumut adalah menyurati Gubernur Sumatera Utara. Dalam suratnya bernomor: 03/DPW-GPNP/SUMUT/V/2020, ormas ini memohon perhatian dan bantuan Pemda Sumut terhadap perantau dari Kepulauan Nias di Kota Medan. “Besar harapan kami Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan perhatian dan bantuan melalui pendataan terhadap seluruh perantau Nias di Kota Medan yang terdampak Covid-19,” tutup Editor Gea berharap. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA