by

PDP Asal Wulanggitang yang Meninggal di RSUD Larantuka Tidak Terpapar Covid-19

KOPI, Flores Timur – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berasal dari Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, yang meninggal beberapa waktu lalu, Rabu, 06/05/2020 di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka, dinyatakan negatif atau tidak terpapar Virus Corona Disease (CIVID-19).

Sebagaimana yang telah diberitakan media sebelumnya, bahwa yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat penyakit kronis yaitu gangguan saluran pernafasan. Karena terdapat salah satu ciri Covid-19 pada diri yang bersangkutan, maka yang bersangkutan dalam perawatan ditetapkan sebagai PDP oleh pihak medis RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, S.Sos.,M.AP,  dikonfirmasi media ini, Sabtu, 16/05/2020, membenarkan informasi tersebut.

“Ya malam tadi kita mendapat laporan. berdasarkan hasil uji sampel swab dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) 1 orang PDP yang meninggal itu dinyatakan negatif. PDP itu didiagnosa mengidap sakit kronis gangguan saluran pernafasan,” terangnya.

Paulus Igo yang juga sebagai Sekda Kabupaten Flores Timur, menghimbau kepada seluruh warga Flores Timur agar selalu waspada, melakukan upaya pencegahan serta mematuhi protap yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum ketika dikonfirmasi media ini, mengungkapkan sejumlah curahan hati mereka. Mereka mengungkapkan kekesalan terhadap tanggapan miring dan diskriminasi warga setempat terhadap almahrum dan keluarganya yang membuat mereka merasa dikucilkan dari lingkungan setempat.

“Kami sangat kesal dengan tindakan ini. Sampai dengan saat ini masih ada orang yang punya tanggapan miring terhadap kami. Sejak proses penanganan hingga berlakunya protap saat penguburan almahrum, kami merasa dikucilkan,” ungkap salah seorang anggota keluarga almahrum yang tidak mau mengijinkan namanya dipublikasikan media ini.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta pemerintah setempat untuk menginformasikan hasil pemeriksaan PDP tersebut kepada masyarakat serta meluruskan stigma negatif warga terhadap almahrum dan keluarganya agar mereka tidak merasa dikucilkan dari lingkungan setempat. (*AL)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA